Articles by "Riau"
Tampilkan postingan dengan label Riau. Tampilkan semua postingan


PEKANBARU (CNC) - Kabar gembira khusus untuk mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) semester 5 dan seterusnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan peluang kepada mahasiswa tersebut untuk dapat mengajukan pendaftaran beasiswa Cendekia Baznas.
Peluang tersebut terbuka untuk mahasiswa UIR dari semua Program Studi (Prodi) Sarjana, keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIR Assoc. Prof. Dr. Anton Afrizal Candra, M.Si kepada tim humas UIR pada Kamis, (09/09/2026). Menurutnya beasiswa ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Adapun syarat dan ketentuan peserta yang harus dipenuhi yaitu :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mahasiswa S1/D4 Semester 5
  3. ⁠IPK minimal 3,00 (skala 4,00) yang ditunjukkan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) Semester 4 atau terakhir
  4. ⁠Berasal dari jurusan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), serta dari program studi Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics (SHAPRSE)
  5. ⁠Memenuhi salah satu kategori khusus : kategori prestasi, kategori aktivis, atau kategori khusus disabilitas.
Sedangkan dokumen atau berkas persyaratan yang harus disiapkan yaitu :
  1. Pasfoto terbaru/berwarna
  2. ⁠KTP dan Kartu Keluarga
  3. ⁠Transkrip nilai IPK terakhir
  4. ⁠Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat ATAU Surat rekomendasi dari BAZNAS Kabupaten/Kota (pilih salah satu)
  5. ⁠Surat pernyataan
  6. ⁠Melengkapi Akad Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS
  7. ⁠Membuat esai dengan tema Menjadi Generasi Zakat yang Berdampak dan Berkelanjutan. (hms/smh)
Berikut daftar tautan yang dapat diakses oleh mahasiswa jika berminat mendaftarkan diri.

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) provinsi Riau mencatat terjadi peningkatan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), selama kurun waktu bulan Agustus dan September. Selama dua bulan tersebut, penderita ISPA di Riau tercatat sebanyak 10.783 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan, terjadinya peningkatan kasus penderita ISPA di Riau tersebut diduga akibat kabut asap yang melanda Riau karena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

“Total penderita ISPA di Riau selama periode Agustus hingga awal September tercatat sebanyak 10.783 kasus,” katanya.

Dari total keseluruhan penderita, korban teridentifikasi terdiri dari 5.321 pasien laki-laki dan 5.462 pasien perempuan. Kondisi ini makin mengkhawatirkan lantaran ribuan anak-anak dan balita menjadi kelompok paling terdampak. 

Dari data menunjukkan sebanyak 1.937 balita usia 0–5 tahun terdeteksi terserang ISPA, dengan rincian 1.162 anak laki-laki dan 775 anak perempuan. Tak hanya balita, kelompok anak usia sekolah 5–9 tahun yang terjangkit ISPA juga mencapai 1.844 jiwa, terdiri dari 989 anak laki-laki dan 855 anak perempuan.

Meski terjadi lonjakan signifikan, Zulkifli mengklaim fasilitas kesehatan di daerah terdampak masih sanggup menampung dan melayani para pasien secara maksimal.

Guna menekan dampak buruk ledakan ISPA, Dinkes Riau mengklaim terus menggalakkan pembagian masker gratis dan kampanye edukasi kesehatan ke masyarakat.

“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap Puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi gejolak lonjakan pasien secara mendadak,” sebutnya.

Khusus di tingkat provinsi, Dinkes Riau mendirikan tenda posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk penanganan kritis. Langkah darurat ini juga melibatkan akademisi perguruan tinggi serta organisasi profesi kesehatan untuk mendistribusikan masker kepada para pengguna jalan.

Kemudian juga, pihaknya mengimbau untuk meningkatkan deteksi dini dengan mendorong masyarakat yang mengalami gejala untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia," katanya.

Selain itu juga perlu tindakan memastikan ketersediaan masker dalam melindungi diri dari polusi udara, khususnya masker yang dapat menyaring polusi udara.

"Tenaga kesehatan kita di Faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota," tutupnya.**


sumber: MC Riau

PEKANBARU - APICAL berkolaborasi bersama Wardah, dan Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi dan Estetika Indonesia (Perdoski) Pekanbaru, menghadirkan event "Pekanbaru Skin Defense, Menjaga Kulit di Cuaca Ekstrem dan Polusi," yang digelar di Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Sabtu 5 September 2026.

Event ini digelar sebagai bentuk kepedulian APICAL Group dan kolaborator lainnya untuk menjaga kesehatan kulit masyarakat dalam kondisi cuaca ekstrem dan polusi asap yang disebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Head of Corporate Communications Apical Group Prama Yudha Amdan mengatakan, APICAL merupakan satu perusahaan pengelola, pemroses, dan pengekspor minyak sawit (CPO) beserta produk turunannya, termasuk turunan untuk bahan baku skincare, yang terbesar di Indonesia.

"APICAL ada dimana-mana, di skincare yang kita pakai, bahan dapur, tranportasi, pakan ternak dan sebagainya," ujarnya.

la menjelaskan, APICAL selalu peduli untuk memberikan yang terbaik melalui produk-produk yang dihasilkannya. Termasuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami selalu peduli untuk memberikan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perlu diketahui, sejak tahun 1994, APICAL telah berkomitmen untuk tidak menjalin kerjasama dengan perkebunan yang membakar lahan untuk menanam sawitnya," tegasnya.

la berharap kolaborasi bersama Wardah dan Perdoski ini dapat menjadi momen bagi masyarakat untuk berbagi wawasan mengenai perawatan kulit hingga pemilihan produk yang tepat.

"Melalui event ini, masyarakat juga bisa mendengarkan langsung pemaparan perawatan kulit dan produk-produk kecantikan terbaik, dan kandungan dari produk kecantikan yang kita gunakan, serta berkonsultasi dengan pakarnya," jelasnya. 

Event ini menghadirkan langsung Head of Corporate Communications Apical Group Prama Yudha Amdan, Area Business Lead Pekanbaru Rifqi Suhandri Hutasuhut, Ketua bidang III Pengabdian Masyarakat Perdoski Pekanbaru dr. Puridelko Kampar, Sp.DVE, FINSDV. 

Event ini disponsori oleh APICAL, Perdoski (Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi dan Estetika Indonesia) Pekanbaru, BRK Syariah, Wardah, Khaf, BNI, APGWI (APG Westkampar Indonesia), Bumi Siak Pusako (BSP), PTPN V, SKK Migas, Pemko Pekanbaru, RAPP, Riau Petroleum, dan Polda Riau. 

Sementara itu, penyelenggaraan acara ini diinisiasi juga oleh Riau Online, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-11 Riau Online berkarya melayani masyarakat. 

CEO Riau Online Fachrurradzi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APICAL, Wardah dan Perdoski yang telah berpartisipasi untuk memberikan pemaparan mengenai perawatan kulit bagi masyarakat di tengah cuaca ekstrem dan polusi asap Karhutla. 

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh sponsorship yang telah mendukung, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam event Pekanbaru Skin Defense. **

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap motif utama di balik kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan hasil penyidikan, mayoritas pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk pembukaan lahan baru.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, menjelaskan modus operandi ini ditemukan di berbagai daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Para pelaku menggunakan api utuk membersihkan lahan karena dianggap lebih cepat.

"Modus operandinya adalah lebih dominan itu adalah dengan pembukaan untuk pembukaan lahan," kata Pipit di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026).

"Bahwasanya modus operandi saat ini yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," tambahnya.

Pipit rincinya membakar tumpukan kayu atau rumput yang telah dikeringkan di musim kemarau ekstrem sangat berbahaya. Terlebih dengan adanya fenomena El Nino yang kuat, api menjadi sangat mudah menjalar dan sulit dikendalikan.

"Tumpukan-tumpukan yang sudah dikeringkan dan dibakar pada saat kondisi seperti ini memang sangat rentan dan sangat membahayakan," tuturnya.

Data Sebaran Tersangka Perorangan

Terkait kebakaran hutan dan lahan, Polri telah memproses 167 laporan polisi sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026. Dari ratusan laporan tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 112 orang sebagai tersangka.

"Terkait dengan jumlah laporan polisi, penanganan perkara yang sudah kami rincikan tadi, serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga," ujarnya.

Berikut rincian sebaran 112 tersangka berdasarkan wilayah Polda jajaran:

Polda Riau: 42 tersangka

Polda Sumatera Selatan: 20 tersangka

Polda Kalimantan Tengah: 20 tersangka

Polda Kalimantan Timur: 13 tersangka

Polda Jambi: 8 tersangka

Polda Kalimantan Barat: 7 tersangka

Polda Kalimantan Selatan: 2 tersangka

Pipit menguraikan bahwa hingga saat ini seluruhnya merupakan tersangka perorangan. Lahan yang dibakar umumnya merupakan tanah milik pribadi yang lokasinya berdekatan dengan pekarangan mereka

"Update yang hari ini kami laporkan dari 167 laporan itu, semuanya perorangan. Lahan yang mereka gunakan atau mereka yang mengakibatkan kebakaran itu adalah milik perorangan juga," jelasnya.

Penyelidikan Lanjutan

Meski belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, Pipit memastikan Polri terus melakukan pendalaman. Jika ditemukan bukti keterlibatan perusahaan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau ada informasi terkait temuan fakta di lapangan, akan kami tindak lanjuti dan cross check," pungkasnya.***


sumber: goriau

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Termasuk, jabatan empat Wakapolda, mulai dari Riau hingga Maluku Utara (Malut).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1877/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri tanggal 30 Agustus 2026.

Dalam mutasi itu, jabatan Wakapolda Riau yang dijabat Brigjen Hengki Haryadi, kini diduduki oleh Brigjen Simson Zet Ringu yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo.

Jabatan Wakapolda Gorontalo yang ditinggalkan Simson kemudian dipercayakan kepada Kombes Dedy Suhartono. Dedy sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit STNK Korlantas Polri.

Kemudian, jabatan Wakapolda Maluku Utara yang sebelumnya diisi oleh Brigjen Stephen Maleachi Napiun, kini diisi oleh Brigjen Slamet Hadiyadi.

Selanjutnya, jabatan Wakapolda Sulawesi Utara kini dijabat oleh Brigjen Susetio Cahyadi yang menggantikan Brigjen Awi Setiyono. Awi dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi," kata Isir dalam keterangannya, Senin (31/8).

Isir juga menyampaikan seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.

"Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.**


sumber: CNN Indonesia

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut memperkuat hubungan kemitraan dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) melalui kehadiran dalam PCR Partners Gathering 2026 yang digelar di Auditorium Politeknik Caltex Riau, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara PCR dengan para mitra dari berbagai sektor.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 13.00 WIB tersebut dihadiri pimpinan dan perwakilan mitra PCR, jajaran Politeknik Caltex Riau, Bidang Kerja Sama PCR, serta undangan lainnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi melalui Eva Lusiana I.S., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, dan Fitre Nesi Syanur, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.

Kehadiran jajaran Kemenkum Riau merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pengembangan inovasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, dan sambutan Direktur Politeknik Caltex Riau. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan perwakilan industri serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) maupun Memorandum of Agreement (MoA) antara PCR dengan sejumlah mitra sebagai bentuk penguatan komitmen kerja sama secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Bidang Kerja Sama Politeknik Caltex Riau memaparkan berbagai program kerja sama yang dapat dikembangkan bersama para mitra. Sesi diskusi turut membuka ruang pertukaran informasi, penyampaian masukan, serta identifikasi peluang kolaborasi baru yang dapat memberikan manfaat bagi institusi pendidikan maupun para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Politeknik Caltex Riau juga menyerahkan penghargaan kepada Kementerian Hukum Riau sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi yang telah diberikan terhadap pengembangan institusi. Apresiasi tersebut menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan kemitraan yang telah terjalin antara Kemenkum Riau dan PCR.

Melalui partisipasi dalam PCR Partners Gathering 2026, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual, sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi, memperkuat pelindungan hasil riset dan kreativitas, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.**


sumber: ANTARA

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau pada Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Yunus, di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Penghargaan dengan NOMOR: M.HH-36.KP.05.03 TAHUN 2026 ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Yeni Nel Ikhwan.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Dumai atas keberhasilan dalam bersinergi melaksanakan harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.

Acara berlangsung khidmat itu turut dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, serta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.

Usai menerima penghargaan, Asisten I Setdako Dumai, Muhammad Yunus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pengakuan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Riau kepada Kota Dumai.

"Penghargaan ini merupakan bukti khidmat nyata dari komitmen Pemko Dumai dalam menegakkan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik," ungkapnya.

Menurutnya, sinergitas yang selama ini terjalin dengan Kanwil Kemenkum Riau, baik dalam harmonisasi produk hukum daerah maupun perlindungan kekayaan intelektual masyarakat Dumai, telah berjalan sangat baik.

"Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," tambah Muhammad Yunus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah demi mendorong iklim hukum yang sehat.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa. Penerima penghargaan ini dinilai telah proaktif dalam melakukan harmonisasi peraturan daerah agar sejalan dengan regulasi pusat, serta berkomitmen kuat dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual dan optimalisasi layanan administrasi hukum umum," kata Rudy Hendra Pakpahan.

Ia berharap sinergi ini terus terjaga dalam mewujudkan supremasi hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sinergi yang erat antara para penerima penghargaan dan Kanwil Kemenkum Riau ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.**


sumber: RRI.CO.ID

KUANSING - Festival Pacu Jalur Tepian Narosa, Kuantan Singingi (Kuansing) kembali digelar. Polda Riau menurunkan 857 personel untuk memastikan keamanan perhelatan budaya Kuansing tersebut.

Kesiapan pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Astaka, Kabupaten Kuansing, Selasa (18/8/2026). Apel dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, serta tokoh masyarakat dan adat setempat.

Wakapolda Brigjen Hengki Haryadi mengatakan bahwa Pacu Jalur bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan warisan budaya dan pesta rakyat yang telah menjadi identitas masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Tradisi yang telah berkembang sejak berabad-abad lalu ini memiliki nilai sejarah, sosial, gotong royong, serta solidaritas, dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di sepanjang Sungai Kuantan.

"Pacu Jalur pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah kehidupan masyarakat yang sejak dahulu memiliki keterikatan erat dengan sungai sebagai ruang kehidupan, mobilitas, interaksi sosial, sekaligus pusat perkembangan kebudayaan," kata Brigjen Hengki, Selasa (19/8/2026).

Festival Pacu Jalur 2026 sendiri telah dimulai sejak 1 Agustus. Namun, puncaknya akan berlangsung selama 5 hari, terhitung mulai tanggal 19-23 Agustus 2026, dengan mengusung tema 'Budaya Lestari, Ekonomi Berseri.'

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, Polri menyiapkan pengamanan terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah.

"Pendekatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan festival dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati perhelatan budaya tersebut dengan rasa aman dan nyaman," imbuhnya.

Dalam rangka mendukung festival budaya Pacu Jalur ini, Polda Riau telah melaksanakan operasi kewilayahan bersandikan 'Operasi PETI Merah Putih Kuantan'. Operasi yang digelar tanggal 1-14 Agustus 2026 ini merupakan upaya penagakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas ilegal, sekaligus mendukung kelestarian Sungai Kuantan yang menjadi arena Pacu Jalur.

Dalam Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau bersama Polres Kuansing telah mengungkap delapan kasus dengan 17 tersangka yang beroperasi di 55 lokasi. Sebanyak 525 rakit PETI langsung dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus melindungi sumber daya alam dan lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis serta dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.**


sumber: detikcom

PEKANBARU - Sebanyak 10.987 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Riau menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 185 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudi F. Sianturi mengatakan tahun ini pihaknya mengusulkan 11.078 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun, remisi yang telah disetujui dan diserahkan pada peringatan kemerdekaan kali ini berjumlah 10.987 orang.

“Yang kita usulkan tahun ini sebanyak 11.078 warga binaan. Namun, yang turun dan menerima remisi hari ini sebanyak 10.987 orang. Sisanya masih menunggu karena ada kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, penerima remisi langsung bebas tersebar di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di Provinsi Riau. Selain itu, masih dimungkinkan adanya penerima remisi susulan bagi warga binaan yang persyaratannya telah terpenuhi.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 7.080 warga binaan kasus narkotika, 113 kasus tindak pidana korupsi, 15 kasus illegal logging, dan tujuh orang terkait kasus human trafficking. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF, Hariyanto mengatakan pemberian remisi merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial agar narapidana dan anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan produktif.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata SF Hariyanto.

Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, SF Hariyanto berpesan agar momentum tersebut dijadikan awal untuk membuka lembaran kehidupan baru. Sementara anak binaan diharapkan terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter.

Salah seorang penerima remisi berinisial TA menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau serta jajaran pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan remisi, serta kepada Bapak Gubernur, Kanwil, Dirjen dan Kalapas Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bimbingan dan pembinaan selama saya menjalani pidana,” ungkapnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.**


sumber: RRI.CO,ID

KAMPAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026).

Penggeledahan dilakukan Tim Subdit IV Tipidter sebagai pengembangan perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penindakan aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.

“Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara atau PETI yang kami lakukan di Singingi Hilir,” kata Ade.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas dengan berat ratusan gram dalam berbagai model.

Petugas juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Selain itu, polisi turut membawa satu buku tabungan Bank BRI dan buku pencatatan penjualan periode 2025 hingga 2026.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

“Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan aliran barang maupun transaksi emas yang ditemukan di Toko Emas Syafira,” tuturnya.**


sumber: CAKAPLAH

PEKANBARU - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja berinisial MSS (13) yang sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam saat berenang di Sungai Siak, tepatnya di depan Taman Singapura, Kabupaten Siak, Rabu (5/8/2026) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) pukul 04.38 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A (Basarnas) Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, korban ditemukan di hulu, Kelurahan Kampung Rempak pada hari ketiga pencarian dengan jarak 3 km dari lokasi kejadian.

“Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tengku Rafian, lalu ke rumah duka di Jalan Raja Kecik untuk disemayamkan dan kemudian dimakamkan,” katanya, Jum'at (7/8/2026) 

Dengan ditemukannya korban tersebut, maka operasi SAR dinyatakan ditutup. Kemudian, seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat mulai dari BPBD Siak, dan seluruh masyarakat yang membantu pencarian,” ujarnya.

Untuk diketahui, menurut informasi yang diterima, korban saat itu berenang bersama dua orang temannya di Sungai Siak. Saat itu kondisi air sungai sedang pasang tinggi. Korban yang berada cukup jauh dari kedua temannya diduga terseret arus hingga hanyut dan tenggelam.

Mengetahui kejadian tersebut, kedua teman korban segera memberitahukan kepada ayah korban yang kemudian diteruskan kepada pihak terkait. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor SAR Pekanbaru memberangkatkan Tim Rescue menuju lokasi kejadian.**

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan Tahun Anggaran 2026 mulai 3 hingga 31 Agustus 2026. Pembukaan pendaftaran tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Riau Nomor: 400/5/SETDA/2026 sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi, menyampaikan bahwa program ini diperuntukkan bagi mahasiswa penerima Beasiswa Riau Cerdas periode sebelumnya. Ia menegaskan seluruh pemohon wajib mengunggah berkas persyaratan secara daring melalui laman resmi https://sobatkesra.riau.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kategori dan Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif

Program Beasiswa Riau Cerdas mencakup dua jenis utama, yakni Beasiswa Riau Prestasi untuk jalur akademik serta Beasiswa Riau Harapan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kategori Beasiswa Prestasi meliputi jenjang S1/D4, S2, S3, program profesi atau spesialis, hingga jalur Tahfiz di berbagai perguruan tinggi mitra.

"Peserta harus melampirkan transkrip nilai dengan standar IPK minimal 3,10 untuk ilmu sosial dan 3,00 untuk ilmu eksakta pada jenjang S1 atau D4," ujar Yan Dharmadi di Pekanbaru, Selasa (4/8/2026).

Sementara itu, untuk program Magister (S2) disyaratkan IPK minimal 3,25, program Doktor (S3) sebesar 3,30, serta program Profesi atau Spesialis minimal 3,15. Pemohon juga wajib menyertakan surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Riau, surat keterangan aktif kuliah asli, dan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain bermaterai Rp10.000.

Mekanisme Pengumpulan Berkas dan Verifikasi Perguruan Tinggi

Pengumpulan proposal fisik bagi mahasiswa di dalam Provinsi Riau diserahkan langsung ke kampus masing-masing. Adapun bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau berkas dapat dikirimkan secara kolektif oleh pihak kampus atau dikirim via pos ke Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau.

Proses seleksi penerimaan beasiswa dilaksanakan di perguruan tinggi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil seleksi tersebut nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Perguruan Tinggi untuk diserahkan kepada Gubernur Riau paling lambat minggu pertama September 2026.

"Pengiriman berkas proposal melalui pos dialamatkan kepada Tim Seleksi dan Verifikasi Beasiswa Riau Cerdas di Kantor Gubernur Riau paling lambat 31 Agustus 2026," pungkas Yan.

Adapun daftar Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, yang dapat mengajukan Beasiswa Riau Cerdas, yakni:

Dalam Provinsi Riau

Universitas Riau (UNRI)

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau

Universitas Islam Riau (UIR)

Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)

Universitas Lancang Kuning (UNILAK)

Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Universitas Abdurrab

Politeknik Caltex Riau (PCR)

Politeknik Negeri Bengkalis


Luar Provinsi Riau

Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat

Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta

Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat

Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya, Jawa Timur

Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur

Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) DKI Jakarta

Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), Tangerang, Banten

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Timur.


(MC Riau/mcy)

PEKANBARU - Perguruan tinggi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengusulkan pembentukan konsorsium perguruan tinggi yang melibatkan berbagai kampus dalam satu ekosistem kolaborasi.

Usulan itu disampaikan Fauzan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau.

Menurut Fauzan, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik atau tata kelola institusi, tetapi juga dari sejauh mana hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan.

“Kampus harus hadir sebagai bagian dari solusi. Potensi yang dimiliki perguruan tinggi harus diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi daerah,” katanya kutip Minggu, 2 Agustus 2026

Ia menjelaskan, Riau dan Kepulauan Riau memiliki potensi ekonomi yang besar. Riau menjadi provinsi dengan perekonomian terbesar keenam di Indonesia, sementara Kepulauan Riau mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga secara nasional pada triwulan III 2025 serta memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi ketiga di Indonesia.

Namun, menurutnya, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. Kepulauan Riau masih memiliki tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,94 persen per Februari 2025 atau tertinggi kedua secara nasional. Di sisi lain, kesenjangan angka kemiskinan antarwilayah masih cukup lebar, baik di Riau maupun Kepulauan Riau.

Fauzan juga menyoroti meningkatnya prevalensi stunting di Riau yang naik dari 13,6 persen pada 2023 menjadi 20,1 persen pada 2024. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Karena itu, ia mendorong setiap kampus tidak bekerja secara terpisah, melainkan membangun konsorsium berdasarkan keunggulan masing-masing. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai sumber daya, tenaga ahli, hingga hasil riset dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan pembangunan daerah.

Sebagai contoh, Fauzan menyinggung konsorsium perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur yang berhasil mengintegrasikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan penelitian mahasiswa untuk mendukung penanganan stunting dan kemiskinan.

Menurutnya, model serupa dapat diterapkan di Riau dan Kepulauan Riau sehingga penelitian yang dihasilkan kampus tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Selain memperkuat riset, ia juga meminta perguruan tinggi meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, Fauzan meminta LLDikti Wilayah XVII memetakan bidang keunggulan masing-masing perguruan tinggi, kemudian menghubungkannya dengan program prioritas pemerintah daerah serta kebutuhan dunia usaha dan industri.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah XVII Nopriadi mengatakan kualitas perguruan tinggi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau terus mengalami peningkatan. Dalam dua tahun terakhir, jumlah program studi yang meraih akreditasi unggul meningkat hingga 464 persen. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan LLDikti Wilayah XVII pada periode April–Juni 2026 mencapai 89,13 persen dengan kategori sangat puas.**


sumber: TVRINews


Melalui Rakorpim tersebut, Kemdiktisaintek berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat semakin kuat sehingga pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

PEKANBARU – Lembaga Pengkajian Islam dan Peradaban (LPIP) menggelar Diskusi LPIP Seri ke-38 dengan mengangkat tema "Masa Depan Pendidikan Islam: Inovasi, Moderasi, dan Penguatan Karakter" di Gedung Islamic Riau Global Terpadu (IRGT Hall), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2026).

Diskusi yang diikuti puluhan tokoh, akademisi, dan praktisi pendidikan tersebut menghadirkan lima narasumber, yakni Ketua LPIP Prof. Dr. Alaiddin Koto, MA, Anggota DPR RI Dr. Achmad, M.Si, Direktur Politeknik BBC sekaligus Diaspora Indonesia Prof. Dr. Jaswar Koto, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang juga Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof. Dr. Junaidi, M.Si, serta Pendiri Islamic Riau Global Terpadu (IRGT), H. Jasman Jaiman, M.Ed.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Pakar Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Husnu Abadi, Ketua ICMI Riau drg. Burhanudin Agung, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Prof. Afrizal, serta sejumlah akademisi dan praktisi pendidikan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembacaan puisi berjudul "Kupu-kupu dalam Buku" karya Taufiq Ismail oleh budayawan Riau sekaligus pakar hukum UIR, Dr. Husnu Abadi. Pembacaan puisi berlangsung khidmat dan mendapat apresiasi dari peserta yang hadir.

Pendiri IRGT, Jasman Jaiman, mengatakan tema yang diangkat dalam diskusi kali ini dinilai relevan dengan pengembangan program pendidikan yang tengah dirancang lembaganya.

Menurutnya, inovasi dan moderasi menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pendidikan Islam di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris LPIP, Dian Eka Putra, menjelaskan bahwa LPIP telah berdiri selama 13 tahun dan secara konsisten menyelenggarakan forum diskusi sebagai ruang pertukaran gagasan.

Ia menyebutkan, hingga saat ini LPIP telah menggelar 38 kali diskusi di berbagai daerah, bahkan sebelumnya Diskusi LPIP ke-37 dilaksanakan di Perlis, Malaysia.

"LPIP sudah melaksanakan 38 kali diskusi. Sebelumnya diskusi ke-37 dilaksanakan di Perlis, Malaysia, dan selanjutnya Diskusi LPIP ke-39 direncanakan berlangsung di Dumai dengan menghadirkan peserta dari empat negara," ujarnya.

Menurut Dian, LPIP merupakan organisasi independen yang terbuka bagi seluruh kalangan dalam mendorong lahirnya pemikiran dan solusi terhadap berbagai persoalan umat dan pendidikan.

Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Riau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Riski Bestari, berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi masukan bagi pengembangan dunia pendidikan, khususnya dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Ketua LPIP, Prof. Dr. Alaiddin Koto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, para pembicara berasal dari berbagai latar belakang sehingga diharapkan mampu memberikan pandangan yang komprehensif mengenai masa depan pendidikan Islam.

Ia juga menyoroti beban administrasi yang masih dihadapi para guru sehingga dinilai mengurangi fokus dalam menjalankan tugas utama sebagai pendidik.

"Mudah-mudahan melalui diskusi ini lahir solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini," katanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Dr. Achmad, lebih menyoroti pentingnya penguatan karakter peserta didik, khususnya karakter keislaman.

Ia menilai pembentukan karakter harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Selain itu, ia juga menyinggung perbedaan alokasi anggaran antara pendidikan umum dan pendidikan Islam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saat ini anggaran pendidikan umum sekitar Rp600 triliun, sementara anggaran pendidikan Islam dalam APBN sekitar Rp69 triliun," ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan masukan dari para narasumber maupun peserta. Forum tersebut diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan Islam yang adaptif, moderat, dan berkarakter di Indonesia.(Rls)

PEKANBARU — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Riau, Herawati Abdi, menghadiri peluncuran inovasi wastra "Batik Sawit Bedelau" di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Kamis (30/7/2026).

Acara yang mengusung tema "Merawat Tradisi, Menginspirasi Negeri" tersebut turut menampilkan peragaan busana batik inovatif hasil karya para peserta pelatihan batik sawit.

Herawati Abdi menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi kelapa sawit daerah di luar sektor industri primer.

Ia menilai potensi melimpah komoditas sawit Riau kini dapat diangkat menjadi produk kebudayaan bernilai tambah dan memperkuat sektor ekonomi kreatif.

"Dengan adanya Batik Sawit Bedelau, diharapkan Provinsi Riau memiliki ikon batik baru yang tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga menginspirasi inovasi berbasis sumber daya lokal," ujar Herawati.

Ia menambahkan, pemanfaatan bahan baku lokal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing perajin batik Riau agar dapat menembus pasar nasional maupun internasional.

Secara teknis, Batik Sawit Bedelau memanfaatkan malam batik berbasis stearin atau olahan minyak kelapa sawit sebagai pengganti parafin konvensional.

Penggunaan malam sawit tersebut menghasilkan kain batik yang lebih lentur, tidak kaku, tahan retak saat dilipat, serta menghasilkan warna yang lebih cerah dan nyaman digunakan oleh perajin saat proses membatik.


(MC Riau/mcy)

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerima kunjungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka Kajian Evaluasi Pemanfaatan Hasil Evaluasi Sistem Pendidikan Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau, Rabu (29/7/2026), itu bertujuan menghimpun berbagai masukan daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Melalui kajian tersebut, pemerintah pusat menelusuri praktik, tantangan, dan pengalaman pemerintah daerah dalam memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai acuan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan sektor pendidikan. Hasil evaluasi itu akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan pendidikan di tingkat nasional.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan kajian tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menyampaikan pengalaman dalam mengintegrasikan data pendidikan ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, masukan dari daerah akan memperkaya perumusan kebijakan di tingkat nasional.

"Kami berharap seluruh informasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pendidikan di Provinsi Riau. Dengan begitu, kebijakan yang nantinya dirumuskan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan daerah dan mampu memberikan manfaat nyata," katanya.

Ia menambahkan, pembangunan pendidikan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Pendekatan tersebut diyakini akan menghasilkan program yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

"Data merupakan fondasi penting dalam menyusun kebijakan pendidikan. Karena itu, kolaborasi seperti ini perlu terus dilakukan agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Kemendikdasmen, Rumaisah Hidayatillah, menjelaskan bahwa kunjungan ke Provinsi Riau merupakan bagian dari rangkaian evaluasi nasional mengenai pemanfaatan hasil evaluasi sistem pendidikan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, tim kajian ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pemanfaatan Rapor Pendidikan, mulai dari proses identifikasi capaian pendidikan, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga integrasinya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.

"Kami datang untuk belajar dari pengalaman pemerintah daerah dalam memanfaatkan data pendidikan. Informasi yang kami himpun akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif," katanya.

Rumaisah menuturkan, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian yang telah diraih, tetapi juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan data pendidikan. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat penyusunan kebijakan yang mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan sekaligus pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Masukan dari Provinsi Riau sangat berarti bagi kami. Berbagai tantangan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual sehingga mampu memberikan solusi yang relevan bagi kebutuhan daerah," pungkasnya.**(mrc) 

INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia yang mengaku sebagai pengobat tradisional.

Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus pengobatan yang harus disertai "nikah batin".

Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan penangkapan dilakukan atas perintah Kasat Reskrim Iptu Adlin setelah polisi menerima laporan dari korban.

"Pelaku diamankan tim opsnal Narasinga Polres Inhu sekitar pukul 15.20 WIB di rumahnya di Dusun Kampung Sawah, Kelurahan Pangkalan Kasai. Berdasarkan informasi yang kami terima, Wanhar diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial S (45)," kata Misran, Rabu (29/7/2026).

Kasus ini bermula pada Desember 2021 saat korban yang mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh mendatangi pelaku untuk berobat.

Saat itu, pelaku meminta korban meminum air yang telah dicampur garam dan dibacakan mantra. Namun, beberapa hari kemudian penyakit korban disebut tidak bisa disembuhkan dengan cara biasa.

Pelaku kemudian mengaku satu-satunya cara agar korban sembuh adalah melalui hubungan suami istri yang disebutnya sebagai 'nikah batin'. Korban yang berharap penyakitnya sembuh akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Menurut polisi, dugaan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada 14, 15, dan 17 Desember 2021 di rumah korban di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

Perkara itu baru terungkap beberapa tahun kemudian setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang suami yang telah bebas dari menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Atas dorongan suaminya, korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Inhu.

Berdasarkan laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini, WH telah ditahan di Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik pengobatan yang menawarkan syarat-syarat tidak masuk akal.

"Jangan mudah percaya pada janji pengobatan yang tidak masuk akal, apalagi yang mengarah pada hal-hal yang melanggar norma agama dan hukum. Jangan sampai keinginan sembuh malah membuat diri sendiri menjadi korban kejahatan," tegas Misran.**


sumber: Riau Akrual

PEKANBARU – Terdakwa perkara korupsi anggaran APBD Provinsi Riau 2025 yakni Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid tetap merasa tidak bersalah. Hal ini ditegaskan Tim Advokat dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (28/7).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut, Tim Advokat Wahid juga meminta majelis hakim menolak seluruh argumentasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menerima nota pembelaan (pleidoi), dan membebaskan Abdul Wahid dari seluruh dakwaan.

Advokat menegaskan, Abdul Wahid tetap pada apa yang sampaikan pada nota pembelaan di persidangan pada tanggal 20 Juli 2026 lalu. Tim Advokat Wahid yang dipimpin Kemal Shahab turut menanggapi beberapa dalil yang disampaikan JPU KPK pada replik dalam sidang sebelumnya. 

Mulai dari dakwaan bahwa terdakwa meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan mengumpulkan seluruh kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk rapat di Kediaman Gubernur Riau. 

Permintaan terdakwa tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Arief Setiawan sehingga seluruh kepala UPT menghadiri rapat tersebut, kecuali Basaruddin alias Ibas selaku kepala UPT 5. ‘’Menolak dengan tegas dalil yang disampaikan JPU tersebut. Bahwa sangat disayangkan replik disusun tanpa benar-benar mengutip fakta persidangan,’’ ujar Advokat Wahid, kemarin.

Berdasarkan keterangan Arief Setiawan, rapat tersebut tidak diinisiasi oleh terdakwa Abdul Wahid. Melainkan inisiatif terdakwa Arief Setiawan untuk mengajak para kepala UPT yang pada saat itu memang bertepatan dengan hari libur. 

Advokat menolak dengan tegas dalil yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum tersebut, bahwa sungguh replik disusun tanpa melihat dan mencantumkan fakta yang bersumber dari keterangan para saksi di persidangan. JPU menurut advokat, seolah-olah main pukul rata terhadap tuduhan agar benar-benar terkesan seragam.

‘’Perlu diingatkan kembali, terdakwa Arief Setiawan mengatakan tidak ada pengumpulan alat komunikasi pada rapat yang dilaksanakan di Kediaman Gubernur tanggal 7 April 2025 dan saksi Aditya Wijaya Raisdurputra mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk membawa perangkat elektronik dalam rapat,’’ ujarnya.

Namun dalam kesaksian lain, suruh kepala UPT Wilayah di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau menyebutkan bahwa semua ponsel dikumpulkan. Tidak ada alat elektronik boleh dibawa saat rapat pada heri libur tersebut.

Advokat Abdul Wahid juga membantah dalil bahwa ada pemaksaan dari Abdul Wahid kepada para kepala UPT melalui Arief Setiawan. ‘’Abdul Wahid tidak pernah memaksa, mengancam, meminta kepada Arief Setiawan untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala UPT, hal ini sebagaimana disampaikan Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, red) di hadapan persidangan,’’ ujarnya.

Advokat juga menyoroti bahwa para kepala UPT yang merasa sebagai korban pemerasan tidak pernah melaporkan hal tersebut dan tidak pernah mengonfirmasi langsung dengan terdakwa Abdul Wahid.

Advokat juga mengatakan dalam dupilk, Abdul Wahid tidak terbukti pernah memaksa atau meminta kepada Dani M Nursalam (mantan Tenaga Ahli Wahid), Marjani (ajudan Wahid), Dahri Iskandar (ajudan Wahid) untuk meminta sejumlah uang kepada Arief Setiawan, Ferry Yunanda, maupun kepada kepala UPT.

‘’Kami tetap pada nota pembelaan terkait dengan konstruksi yang kami bangun bahwa tidak terbukti adanya penyerahan uang sejumlah Rp1 miliar dari Dani M Nursalam secara bertahap kepada Marjani untuk kepentingan terdakwa Abdul Wahid sebagaimana fakta persidangan sekarang a quo,’’ ucap Advokat.

Tim Advokat menyatakan tetap pada nota pembelaan terkait tidak terbuktinya ada penyerahan uang sejumlah Rp450 juta dari Dani M Nursalam kepada Marjani pada tanggal 2 November 2025 berdasarkan fakta persidangan. Kendati dalam persidangan Arief Setiawan dan Dani M Nursalam mengakui penyerahan ini.

‘’Kami tetap pada pembelaan bahwa terdakwa Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur pasal yang didakwakan termasuk Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 huruf b, Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, dan Pasal 20 huruf c KUHP,’’ ungkap Advokat.

Advokat beralasan bahwa alat bukti yang dihadirkan oleh JPU KPK untuk membuktikan adanya keterlibatan terdakwa Abdul Wahid sebagai pelaku dalam perkara a quo lemah. Di mana disebutkan bahwa keterangan saksi mahkota Dani M Nursalam berdiri sendiri dan tidak didukung dengan alat bukti lainnya.

Berdasarkan berbagai uraian tersebut, Advokat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berkenan untuk mengabulkan nota pembelaan yang diajukan oleh Advokat terdakwa Abdul Wahid.

‘’Memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim menyatakan terdakwa Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan seluruh tindak pidana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa Abdul Wahid dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidaktidaklah melepaskan Terdakwa Abdul Wahid dari segala tuntutan hukum,’’ ucap Tim Advokat.

Namun, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Advokat meminta agar memberikan putusan yang seadil-adilnya. 

Minta Doa Agar Diberi Keadilan

Sementara itu, ditemui usai sidang Abdul Wahid tidak seperti biasanya. Kali ini, Wahid memilih tidak banyak berkomentar mengenai jalannya persidangan. Menurutnya, seluruh argumentasi hukum telah disampaikan dalam duplik sehingga kini dirinya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada majelis hakim.

Pada kesempatan itu ia juga meminta doa dari masyarakat Riau menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi yang akan digelar, Kamis (30/7) besok. ‘’Tadi (kemarin, red) sudah dibacakan duplik. Komentar saya hanya satu, mohon doa masyarakat Riau agar putusan di hari Kamis (besok, red) itu benar-benar adil untuk kita semua,” ujarnya.

Permohonan serupa juga disampaikan Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab. Ia berharap masyarakat turut mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik hingga majelis hakim membacakan putusan. Dengan selesainya pembacaan duplik, seluruh tahapan pembelaan dalam persidangan telah rampung. Selanjutnya, majelis hakim akan memasuki agenda pembacaan putusan.

Sesuai ketetapan Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, sidang putusan akan digelar pada Kamis (28/7). Pada hari itu, terdakwa M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga secara bersamaan akan menghadapi putusan majelis hakim.

Sebelumnya, JPU KPK membacakan tuntutan terhadap terdakwa Abdul Wahid, yakni 8 tahun 6 bulan penjara. Selain pidana penjara, Jaksa KPK juga menjatuhkan hukuman denda Rp500 juta, yang bila tidak dibayar, harta bendanya akan disita. Bila tidak juga mencukupi, maka akan diganti dengan kurungan 140 hari.

Selain itu Jaksa juga menuntut agar Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar yang apabila tidak dibayar, diganti dengan 3 tahun kurungan. Sementara itu, dua terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam dituntut lebih rendah. 

JPU meminta majelis hakim menghukum Arief dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan. Jaksa juga menuntut hakim agar menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Arief. Apabila tidak dibayar, maka harta benda akan disita. Bila tidak mencukupi diganti 80 hari kurungan.

Arief juga dituntut agar membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 miliar dikurangi dengan jumlah uang yang telah dikembalikan. Bila tidak dilunasi, harta bendanya akan disita, bila tidak mencukupi diganti 1 tahun 4 bulan kurungan.

Adapun terdakwa Dani Nursalam dituntut hukuman penjara 4 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. Jaksa KPK juga meminta majelis hakim agar Dani dihukum denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Namun Dani tidak dikenakan lagi uang pengganti karena telah mengembalikan seluruh yang ia terima pada perkara ini, yaitu Rp220 juta.**


sumber: RIAUPOS.CO


PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali mengajak para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah, untuk segera mengambil ijazah yang hingga kini masih tersimpan di sekolah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan saat ini masih terdapat 11.856 ijazah yang belum diambil pemiliknya. Jumlah tersebut terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri.

Menurut Erisman, ijazah merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, mulai dari melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, hingga pengurusan administrasi lainnya. Karena itu, Disdik Riau mengimbau para alumni untuk segera mengambil hak mereka tersebut.

"Saya mengimbau kepada seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri, khususnya tamatan tahun 2023 ke bawah yang belum mengambil ijazah, agar segera datang ke sekolah masing-masing. Ijazah merupakan dokumen penting yang akan sangat dibutuhkan untuk masa depan anak-anak didik kita," ujar Erisman Yahya, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan, proses pengambilan ijazah dilakukan tanpa dipungut biaya. Seluruh alumni berhak menerima dokumen tersebut secara gratis.

"Kami pastikan pengambilan ijazah tidak dikenakan pungutan apa pun. Gratis. Pihak sekolah juga telah siap melayani para alumni yang datang mengambil ijazahnya, karena itu memang menjadi hak mereka," tegasnya.

Selain itu, Disdik Provinsi Riau juga membuka ruang konsultasi bagi alumni yang mengalami kendala dalam proses pengambilan ijazah.

"Bagi para alumni yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala, silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang SMA atau Bidang SMK. Kami siap membantu agar proses pengambilan ijazah dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Erisman berharap seluruh alumni dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secepatnya. Menurutnya, kepemilikan ijazah akan memudahkan berbagai kebutuhan, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Imbauan ini juga sejalan dengan upaya Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memastikan seluruh lulusan memperoleh dokumen pendidikannya secara utuh dan dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.**



PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Tim Pembina Samsat kembali menunjukkan apresiasinya kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Penarikan Hadiah Undian Emas Samsat Provinsi Riau Tahap II, sebanyak 136.607 wajib pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah atas kepatuhan mereka membayar pajak tepat waktu.

Pengundian yang dipusatkan di Kantor Samsat Kota Pekanbaru pada Senin (27/7/2026) tersebut turut dihadiri oleh jajaran Ditlantas Polda Riau serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa peserta undian periode kedua ini merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran pada rentang periode 1 April hingga 30 Juni 2026. Tingginya angka peserta menunjukkan animo serta kesadaran masyarakat Riau yang kian meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Penarikan undian periode kedua mempunyai total hadiah berupa 5 keping emas, dengan rincian satu logam mulia seberat 5 gram, dua logam mulia seberat 2,5 gram, dan dua logam mulia seberat 1 gram. Selain itu, ada juga pengundian satu unit motor Yamaha Gear untuk pemenang utama. Mudah-mudahan reward dan apresiasi ini bisa semakin menggerakkan para wajib pajak di Provinsi Riau," ujar Muhammad Hidayat saat penarikan undian.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jasa Raharja dan seluruh jajaran Tim Pembina Samsat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi sarana efektif dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memberikan penghargaan nyata atas kedisiplinan mereka.

Selain pembagian hadiah undian, Ninno mengumumkan bahwa Pemprov Riau bakal memberlakukan kebijakan khusus berupa penghapusan denda pajak (pemutihan) serta penghapusan pokok pajak di atas dua tahun. Program keringanan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau dan berlaku sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026.

"Bersempena HUT Riau, mulai awal Agustus sampai 31 Agustus, kami akan melaksanakan penghapusan denda pajak dan pokok pajak di atas 2 tahun. Kebijakan dari Pak Plt Gubernur menjadi momen untuk meringankan masyarakat yang terkendala pembayaran, sekaligus sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah dan pendataan potensi yang ada," terang Ninno.

Dari hasil pengundian Samsat Riau Tahap II tersebut, tercatat enam nama wajib pajak yang beruntung memboyong hadiah utama, dengan rincian sebagai berikut:


• Pemenang Emas 1 gram

Fredy Hasiolan Sitorus (Nopol BM 4329 AB) Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.


• Pemenang Emas 1 gram

Warsono Nugroho (Nopol BM 2725) Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu.


• Pemenang Emas 2,5 gram

Nopriza Salvia (Nopol 3820 DAY) Kecamatan Bukit Batu Bengkalis.


• Pemenang Emas 2,5 gram

Rimayanti (Nopol BM 998 AQ) Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.


• Pemenang Emas 5 gram

Rubiyanti (Nopol BM 1557 NN) Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.


• Pemenang Satu Unit Motor

Rustam (Nopol BM 2749 ABB) Kota Pekanbaru.**