JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah. Puluhan WNI bermasalah itu dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia.

Pemulangan ini berlangsung Jumat (11/8). Hal ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026 lalu.

Agus menegaskan kepulangan mereka menjadi prioritas utama pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri. Dalam kunjungan kerja ke Malaysia pekan lalu, pihaknya telah menyampaikan komitmen penyelesaian masalah tersebut secara langsung.

"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujar Agus, Sabtu (12/9/2026).

Puluhan WNI itu terdiri dari 51 WNI dari DTI Semenyih di mana 32 di antaranya laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Selain itu, turut dipulangkan 31 WNI dari DTI Beranang yang meliputi 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut dipastikan telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta telah mengantongi dokumen perjalanan resmi. Proses pemberangkatan ke Tanah Air dilakukan secara bertahap dan terbagi ke dalam tiga kloter.

Kloter pertama dengan tujuan Jakarta membawa 33 orang WNI menggunakan maskapai Citilink bernomor penerbangan QG-503 dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada pukul 21.40 WIB.

Sementara itu, kloter kedua dan ketiga diberangkatkan dengan tujuan Medan. Kloter kedua membawa enam orang penumpang menggunakan maskapai Batik Air ID-7265, dan kloter ketiga membawa 43 orang penumpang menggunakan maskapai Air Asia QZ-127.

Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut dijadwalkan mendarat pada waktu yang bersamaan, yakni pukul 21.25 WIB. Masing-masing kloter didampingi langsung oleh petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur.

Para WNI diberikan seragam kaos berwarna biru dan difasilitasi pemberian makan setibanya di bandara sebelum lepas landas. Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi secara intensif dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai penerbangan, dan instansi terkait di Jakarta maupun Medan guna memastikan seluruh tahapan dari pemberangkatan hingga debarkasi penerimaan WNI berjalan lancar tanpa hambatan.

Setibanya di Tanah Air mereka penuh sukacita dan rasa syukur. Salah satu WNI asal Madura yang sudah hampir sembilan tahun berada di Malaysia menyampaikan ucapan terima kasih.

"Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam," ungkapnya.**


sumber: detikcom


ROHIL (CNC) - Aksi pencurian pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), Riau, digagalkan tim keamanan perusahaan. 

Seorang pria bernama Mustakim, alias Takim ditangkap saat diduga tengah memotong pipa menggunakan alat cutting torch.

Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) malam.

Polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan setelah pelaku diamankan oleh tim keamanan PT Global Arrow.

"Tim security mendapat informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi BLSO 350/406 terlihat orang sedang melakukan pencurian pipa Safety Guard menggunakan alat potong sejenis cutting torch," kata Tri dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Mendapat informasi tersebut, Katim Intel Invest Operasional Manager PT Global Arrow bersama sejumlah petugas keamanan kemudian berkoordinasi untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Sekitar pukul 19.10 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama Mustakim. Saat diamankan, pria tersebut diduga telah memotong pipa Safety Guard milik PHR.

"Yang bersangkutan telah memotong pipa Safety Guard milik Pertamina Hulu Rokan sebanyak 10 batang," ujarnya.

Mustakim kemudian diserahkan dan dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Brovit, RT 025/RW 007, Dusun Balam Barat, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

"Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi BM 8821 PH warna hitam, satu set selang cutting torch, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu tabung oksigen, serta 10 batang pipa besi berdiameter 4 inci," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bangko Pusako pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/51/IX/2026/SPKT/Polsek Bangko Pusako/Polres Rokan Hilir/Polda Riau.

"Atas perbuatannya, Mustakim diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas Kapolsek.**


sumber: Ribu Aktual


RENGAT (CNC)- Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi teguran berupa Surat Peringatan (SP) satu kepada SPPG Kota Lama 2 di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pemberian sanksi tersebut merupakan tindaklanjut atas temuan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di enam sekolah di Kabupaten Inhu pada akhir pekan lalu.

Korwil BGN di Kabupaten Inhu, Egi Dwi Putra Sitepu, menjelaskan bahwa sanksi diberikan setelah dilakukan evaluasi terhadap temuan makanan yang sempat terindikasi tidak layak konsumsi sebelum dibagikan ke siswa. 

"Sudah disampaikan sanksi tegurannya berupa SP satu," ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Lebih lanjut dijelaskannya SP satu tersebut merupakan bentuk peringatan kepada mitra dan Kepala SPPG.

Apabila kejadian serupa terulang kembali, maka sanksi yang diberikan adalah penghentian sementara. 

"Sekarang masih beroperasi, tapi lebih kita pantau lagi kerjanya," ujar pria yang akrab disapa Egi itu.

Kejadian MBG basi di Kabupaten Inhu ini merupakan kejadian yang pertama. Beruntung tidak ada korban atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi dari BGN, menu yang disiapkan oleh SPPG tersebut sudah dilakukan pengecekan sebelumnya

Namun terjadi kesalahan pada saat dipacking dan hendak didistribusikan. 

"Menu itu sebelum dipacking harus didinginkan dulu, tapi karena mengejar waktu mereka kecolongan.

Ternyata masih hangat, dan ketika sudah sampai di sekolah jadi berembun di dalamnya, embun itu yang membuat menu tersebut tidak layak dikonsumsi karena sudah asam," ujar Egi menerangkan hasil investigasi yang dilakukan. 

Saat akan dibagikan, menu tersebut kembali diuji oleh pihak SPPG.

Karena sudah tidak layak konsumsi, menu MBG tersebut tidak jadi dibagikan ke siswa yang ada di enam sekolah, yakni SDN 003 Danau Baru, MTs Danau Baru, TK Nikita PT PNV Kota Lama, MI Danau Baru, SDN 009 Alang Kepayang dan SDN 002 Kota Lama. **


sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

SUNGAI PAKNING (CNC) - ,11 September 2026* – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional dengan menyabet predikat Best Social Welfare Initiative of the Year melalui ajang 17th Corporate Social Responsibility (CSR) Award and Summit 2026 yang digelar UBS Forums di Pune, India. 

Penghargaan itu diraih berkat komitmen berkelanjutan Kilang Sungai Pakning dalam mendorong ketangguhan masyarakat serta penyelamatan ekosistem gambut di sekitar wilayah Perusahaan melalui program “Gambut Lestari Alam Menghidupi”. Penghargaan itu diterima langsung oleh Manager Production PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning, Triadi Lukito.

Program tersebut dilakukan lewat kegiatan penanganan bencana karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang mengintegrasikan upaya penanggulangan bencana berbasis tata kelola ekosistem gambut dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. melalui pemenuhan inventaris pemadaman, dukungan tata kelola hidrologis gambut, pelestarian ekosistem asli gambut, hingga penguatan kerja sama lintas sektor melalui rencana kontingesi dalam pemadaman karhutla. 

Salah satu inovasi yang dikembangkan melalui program ini adalah Nozzle Gambut yang dirancang untuk pemadaman api di atas maupun di bawah permukaan lahan gambut. Inovasi Nozzle Gambut menjadi solusi untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan pada lapisan gambut secara lebih efektif sehingga mendukung upaya penanganan kebakaran sekaligus mengurangi potensi api kembali muncul. 

Penguatan ekosistem gambut itu juga diperkuat  Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning dengan menghadirkan inovasi Expintable atau sumur hidran portabel yang merupakan solusi praktis untuk penanganan karhutla di lokasi yang jauh dari sumber air. Selain itu, sebagai bagian aspek pencegahan, inovasi Akurrat atau alat pengukur level air gambut juga dikembangkan dan memegang peranan penting sebagai sistem peringatan dini. Informasi mengenai kondisi level air tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi sebelum kondisi gambut menjadi terlalu kering dan semakin rentan terhadap kebakaran. 

Ketiga inovasi tersebut dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat lokal. Selain mudah diaplikasikan di lapangan, inovasi ini juga dirancang agar dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik dan tantangan serupa yang rawan mengalami Karhutla. 

“Pendekatan yang menyeluruh, bukan hanya bagaimana kita memadamkan api, tetapi bagaimana kita mencegahnya, menjaga ekosistemnya, dan memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat dari lahan gambut tanpa merusaknya,” ujar Triadi Lukito

Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghasilkan solusi yang relevan dengan kebutuhan di lapangan. “Kami akan terus mendorong inovasi dan memperkuat kolaborasi agar upaya yang dilakukan di Sungai Pakning dapat memberikan dampak yang lebih luas,” ujar tambah Triadi. 

Selain itu, program ini juga mendorong masyarakat untuk dapat melihat lahan gambut sebagai sumber kehidupan melalui kegiatan budidaya perikanan seperti gabus dan toman, serta pertanian ramah lingkungan untuk berbagai komoditas lokal seperti kopi liberika, tanaman hortikultura, dan sagu. 

Triadi menyebut bahwa penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem gambut dan memperkuat ketangguhan masyarakat.

“Bagi kami, pengelolaan gambut yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang penanganan kebakaran, tetapi juga bagaimana melakukan pencegahan, menjaga tata air gambut, memperkuat kapasitas masyarakat, dan memastikan lahan gambut tetap memberikan manfaat secara berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan inovasi dan memperkuat kolaborasi bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan,” pungkas Triadi Lukito.**


PEKANBARU (CNC) - Kabar gembira khusus untuk mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) semester 5 dan seterusnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan peluang kepada mahasiswa tersebut untuk dapat mengajukan pendaftaran beasiswa Cendekia Baznas.
Peluang tersebut terbuka untuk mahasiswa UIR dari semua Program Studi (Prodi) Sarjana, keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIR Assoc. Prof. Dr. Anton Afrizal Candra, M.Si kepada tim humas UIR pada Kamis, (09/09/2026). Menurutnya beasiswa ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Adapun syarat dan ketentuan peserta yang harus dipenuhi yaitu :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mahasiswa S1/D4 Semester 5
  3. ⁠IPK minimal 3,00 (skala 4,00) yang ditunjukkan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) Semester 4 atau terakhir
  4. ⁠Berasal dari jurusan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), serta dari program studi Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics (SHAPRSE)
  5. ⁠Memenuhi salah satu kategori khusus : kategori prestasi, kategori aktivis, atau kategori khusus disabilitas.
Sedangkan dokumen atau berkas persyaratan yang harus disiapkan yaitu :
  1. Pasfoto terbaru/berwarna
  2. ⁠KTP dan Kartu Keluarga
  3. ⁠Transkrip nilai IPK terakhir
  4. ⁠Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat ATAU Surat rekomendasi dari BAZNAS Kabupaten/Kota (pilih salah satu)
  5. ⁠Surat pernyataan
  6. ⁠Melengkapi Akad Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS
  7. ⁠Membuat esai dengan tema Menjadi Generasi Zakat yang Berdampak dan Berkelanjutan. (hms/smh)
Berikut daftar tautan yang dapat diakses oleh mahasiswa jika berminat mendaftarkan diri.

SIAK (CNC) - Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten berinisial RS alias KR, dibekuk pada Rabu (9/9/2026) malam. Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan RS alias KR dibekuk, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini, tersangka menjalani penyidikan di Mapolres Siak, dan kami koordinasi dengan pimpinan dulu, untuk kami lakukan ekspose,” kata Kasat Raja Kosmos, Kamis (10/9/2026) pagi.

Lebih jauh disebutkan Kasat Kosmos, kasus ini limpahan dari Polda Riau, dan telah masuk dalam proses penyidikan.

Terkait proses penyidikan ini, sudah ada enam saksi dimintai keterangan atau menjalani pemeriksaan. Selain enam saksi itu, ada juga dua ahli.

“Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara,” terang Kasat Raja Kosmos.

Disebutkan Kasat Raja Kosmos, pihaknya melaksanakan proses lidik dan sidik sesuai ketentuan berdasarkan KUHAP dengan mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah.

“Masyarakat sekarang sudah faham dan kami dalami penyelidikan menjadi penyidikan selalu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Kasat Kosmos.

Terkait hal ini, sebut Kasat Kosmos, beri waktu untuk mengungkap apakah korban hanya satu, atau lebih dari satu.

Terduga RS dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/437/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 27 Juli 2026.

Dalam laporan itu, dugaan pencabulan itu dilakukan pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, di aula majelis tempat RS saat itu menjadi pengasuh.

Awalnya korban diminta datang oleh terlapor melalui pesan WA. Korban diminta membantu membersihkan aula majelis. Korban datang bersama seorang temannya.

Saat korban sedang menyapu aula, terlapor meminta teman korban membeli sabun ke minimarket. Setelah temannya pergi, korban kemudian diminta membersihkan kamar yang berada di area aula. Saat itulah terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Terlapor juga disebut membawa korban ke kamar mandi dan diduga mencium korban. Peristiwa tersebut baru diceritakan korban kepada orang tuanya setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren.

Orang tua korban kemudian mendatangi SPKT Polda Riau untuk membuat laporan dan meminta kasus tersebut diproses secara hukum.

“Kami menerima limpahan perkara dari Polda Riau,” terang Kasat Kosmos.

Tim sedang bekerja, mudah mudahan dalam penyidikan ini, dapat segera menetapkan terlapor menjadi tersangka. **


sumber: RIAUPOS.CO