ROHIL (CNC) – Sebanyak enam calon penghulu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, dinyatakan tidak lulus seleksi setelah tidak memenuhi standar kemampuan membaca Al-Qur’an. Kemampuan tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi peserta dalam Pemilihan Penghulu (Pilpeng) di daerah itu.

Tes membaca Al-Qur’an dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Rohil selaku tim penguji resmi. Keputusan tersebut mengacu pada peraturan daerah yang berlaku dan ditegaskan dalam pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Baperida Rohil, Senin (12/10/2026).

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Rohil, Suhaimi, mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan kemampuan membaca Al-Qur’an.

“Tidak ada toleransi dalam hal ini. Sebagai tim seleksi, kami bertanggung jawab penuh memastikan calon penghulu benar-benar mampu membaca Al-Qur’an,” tegas Suhaimi.

Enam calon penghulu yang dinyatakan tidak lulus tersebut berasal dari sejumlah kepenghuluan di Kabupaten Rohil. Mereka masing-masing berasal dari Kepenghuluan Suak Air Hitam dan Pedamaran di Kecamatan Pekaitan, Babussalam Rokan, Tanjung Medan Utara di Kecamatan Tanjung Medan, Sekeladi di Kecamatan Tanah Putih, serta Karya Mukti di Kecamatan Rimba Melintang.

Suhaimi menegaskan, kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan persyaratan mendasar yang harus dimiliki calon pemimpin di tingkat kepenghuluan.

Menurutnya, penghulu memiliki tanggung jawab memimpin dan melayani masyarakat sehingga perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk kemampuan membaca Al-Qur’an.

“Penghulu adalah pemimpin masyarakat, maka wajib memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an,” pungkasnya.**


DUMAI (CNC) – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., menghadiri acara ramah tamah dan perkenalan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai yang baru, Sigit Waseso, S.H., M.H., di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Dumai tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran Ketua DPRD Kota Dumai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor, terutama dalam mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sinergi antara DPRD, Kejaksaan Negeri Dumai, Pemerintah Kota Dumai, dan unsur Forkopimda dinilai penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Dumai dapat berjalan secara optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Dumai, H. Paisal, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, jajaran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan, serta tokoh masyarakat.**


CENTANGNEWS.COM – Apical menggelar program Pelatihan Persiapan Pensiun untuk membantu karyawan mempersiapkan diri menghadapi masa purnabakti. Kegiatan ini membekali peserta dengan berbagai pengetahuan, mulai dari perencanaan keuangan, kesiapan mental, pola hidup sehat hingga kewirausahaan.

Pelatihan tersebut juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengeksplorasi minat baru yang berpotensi dikembangkan menjadi peluang usaha setelah pensiun.

Salah satu peserta, Sulaeman, mengaku mendapatkan banyak wawasan berharga melalui program tersebut. Menurutnya, pelatihan yang diselenggarakan Apical memberikan gambaran dan bekal dalam mempersiapkan kehidupan setelah tidak lagi aktif bekerja.

“Istri saya khususnya sangat menikmati pembelajaran mengenai bahan-bahan premium untuk membuat kue. Pengetahuan tersebut membuka ide-ide baru untuk peluang usaha yang berpotensi dikembangkan pada masa mendatang,” ungkap Sulaeman.

Selain menerima materi pembelajaran, para peserta juga mengikuti lokakarya praktik membuat kue. Kegiatan ini dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung yang dapat menjadi inspirasi dalam merintis usaha.

Melalui praktik tersebut, peserta berkesempatan mengenal bahan-bahan pembuatan kue berkualitas premium sekaligus mengeksplorasi kemungkinan pengembangan usaha di bidang kuliner sebagai salah satu pilihan kegiatan produktif setelah pensiun.

Program Pelatihan Persiapan Pensiun ini diselenggarakan sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan serikat pekerja. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari komitmen Apical dalam mendukung karyawan pada setiap tahap perjalanan karier, termasuk dalam mempersiapkan masa transisi menuju kehidupan setelah pensiun.

Melalui program ini, Apical berharap para karyawan dapat menjalani masa pensiun dengan persiapan yang lebih matang, baik dari sisi finansial, mental, kesehatan maupun kemampuan mengembangkan peluang usaha.**


DUMAI (CNC)– Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, melepas keberangkatan kontingen Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI Kota Dumai di Dumai Islamic Center, Senin (12/10/2026).

Kontingen tersebut akan bertolak menuju Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk mengikuti PORSENI antar-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini menjadi ajang bagi para pendidik PAUD dan TK dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, serta keterampilan melalui berbagai perlombaan di bidang olahraga, seni, dan kegiatan edukatif.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyarto menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada seluruh kontingen IGTKI-PGRI Kota Dumai yang akan mewakili daerah dalam ajang tingkat provinsi tersebut.

Ia berpesan agar para peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Jadikan PORSENI ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaik, mempererat silaturahmi, dan menambah pengalaman. Saya berharap seluruh kontingen Kota Dumai dapat mengikuti setiap kegiatan dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.

Sugiyarto juga berharap keikutsertaan kontingen Kota Dumai dalam PORSENI tersebut dapat memberikan pengalaman positif bagi para guru, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam mendidik anak usia dini.

“Semoga kontingen Kota Dumai dapat memberikan hasil terbaik, membawa nama baik daerah, dan kembali dengan pengalaman yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini,” harapnya.

Melalui keikutsertaan dalam PORSENI IGTKI-PGRI tingkat Provinsi Riau ini, diharapkan semangat kebersamaan, kreativitas, dan profesionalisme para guru PAUD dan TK di Kota Dumai semakin berkembang.

Selain menjadi wadah untuk mengembangkan potensi dan bakat para pendidik, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Kota Dumai.**


BANJARMASIN (CNC)– Kisah pilu menyelimuti keluarga Lisna (29), seorang guru honorer SDN Tanjung Pagar 3, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia meninggal dunia pada Sabtu (27/9/2026) malam setelah mengalami sesak napas hebat di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

Dikutip dari Kompas, Lisna diketahui memiliki riwayat penyakit asma yang belakangan semakin sering kambuh. Kondisi kesehatannya disebut memburuk seiring dengan kabut asap yang melanda daerah tempat tinggalnya.

Setiap hari, Lisna harus menempuh perjalanan sekitar 30 menit untuk menuju sekolah. Dalam perjalanan tersebut, ia melewati jalanan yang dipenuhi asap. Kondisi itu membuat aktivitasnya sebagai tenaga pendidik semakin berat. Bahkan, ia beberapa kali terpaksa meminta izin tidak mengajar karena kondisi kesehatannya terganggu.

Pada malam sebelum meninggal dunia, sekitar pukul 21.00 Wita, Lisna kembali mengeluhkan sesak di bagian dada. Keluarganya berusaha memberikan pertolongan dengan peralatan yang tersedia.

Sang ibu, Marhamah (53), berupaya memberikan bantuan oksigen untuk membantu Lisna bernapas. Sementara itu, ayahnya berusaha mencari tambahan oksigen sekaligus kendaraan agar putrinya bisa segera dibawa ke rumah sakit.

Namun, kondisi Lisna tak kunjung membaik. Di tengah perjuangannya melawan sesak napas, ia sempat memeluk sang ibu dan menyampaikan pesan yang menyayat hati.

"Ma, bilang sama ayah dan kakak, tolong jagakan anak saya," demikian pesan terakhir Lisna kepada ibunya.

Lisna akhirnya meninggal dunia ketika keluarganya masih berupaya mendapatkan pertolongan medis.

Kepergian Lisna meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama putri semata wayangnya yang baru berusia lima tahun. Anak tersebut kini harus menjalani hari-hari tanpa kehadiran sang ibu yang selama ini mendampinginya.

Kesedihan itu semakin terasa ketika sang anak beberapa kali menangis sendirian karena merindukan ibunya.

Kisah Lisna menjadi potret pilu tentang perjuangan seorang tenaga pendidik yang tetap menjalankan tugasnya di tengah gangguan kesehatan dan kondisi lingkungan yang tidak bersahabat. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan seperti asma.

Meski demikian, penyebab medis pasti meninggalnya Lisna perlu merujuk pada keterangan tenaga medis atau hasil pemeriksaan yang berwenang. Riwayat asma dan paparan kabut asap merupakan faktor yang perlu diperhatikan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kabut asap menjadi penyebab langsung kematiannya.**


PEKANBARU (CNC) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi tersebut, dan 63 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah penyidik melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

"Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," kata Putu, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung, pelayan atau *waitress*, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan urine, sebanyak 42 dari 47 laki-laki yang diamankan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang menjalani tes urine juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai senilai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Putu menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung, pelayan, dan petugas keamanan. Polisi juga menduga ada pihak dari luar tempat hiburan malam yang datang untuk menjual narkotika di lokasi tersebut.

"Uang Rp14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan," ujarnya.

Delapan Orang Masih Diperiksa

Penyidik masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam memasok maupun mengedarkan barang terlarang.

Polisi juga menelusuri bukti transaksi yang ditemukan selama operasi. Pemeriksaan terhadap telepon genggam dan rekening pihak-pihak terkait direncanakan untuk mengungkap dugaan aliran transaksi serta menelusuri pemasok narkotika.

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, serta tenaga medis. Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa," kata Putu.

Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika, mulai dari tingkat pengguna hingga pihak yang diduga menjadi bandar.

Pemko Pekanbaru Berpotensi Disurati

Polda Riau juga membuka kemungkinan menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru apabila hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika.

Menurut Putu, langkah lanjutan terhadap tempat hiburan malam itu akan ditentukan berdasarkan hasil pengembangan perkara dan bukti yang diperoleh penyidik.

"Apabila memang bisa kami buktikan bahwa tempat hiburan malam ini menjadi lokasi peredaran narkoba, mungkin kami akan menyurati Pemko agar ditindaklanjuti. Seperti apa tindak lanjutnya, nanti menjadi kewenangan pemerintah kota," ujarnya.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Kedepankan Penegakan Hukum dan Pemulihan

Dalam penanganan perkara tersebut, Putu turut memperkenalkan program Bersama Polri, Pulih Bersama, dengan tagline Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.

Program di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu mengedepankan pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Putu, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada pengungkapan jaringan bandar dan pengedar, tetapi juga memperhatikan pemulihan pengguna atau pecandu yang memenuhi persyaratan rehabilitasi.

"Penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk mengungkap jaringan bandar dan pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan kepada pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi," tutupnya.**