SIAK (CNC) – Farida Hanum (64), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/2026) pagi.
Polisi mengamankan anak kandung korban berinisial WP (37), anggota Polri yang bertugas di Biddokkes Polda Riau, untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, kasus itu terungkap setelah gerak-gerik WP menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Menurut Kosmos, sekitar pukul 06.30 WIB, WP keluar rumah dan sempat mengatakan kepada seorang saksi, Afrina Ramayana Daulay, bahwa ibunya “tidur dengan nyaman”.
Setelah itu, WP meninggalkan lokasi dan mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta warga mengantarkannya ke kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
Merasa curiga, saksi bersama warga kemudian memeriksa rumah korban. Pintu rumah ditemukan tidak terkunci.
“Saat masuk, mereka menemukan Farida dalam posisi telungkup dan tidak bernyawa di atas kasur di ruang televisi. Ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian korban,” kata Kosmos.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Apit. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan WP. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari seorang sopir travel yang mengetahui keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
“Petugas kemudian menangkap WP dan membawanya ke Mapolsek Sungai Apit,” ujar Kosmos.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau bergagang hijau dan pisau lipat yang dilaporkan memiliki bercak darah. Petugas juga mengamankan tas ransel hitam, tas tangan merek Aidebam, satu gelang emas, serta sepasang anting emas milik korban.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengautopsi jenazah korban, dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan
Kosmos mengatakan, WP telah diamankan dan dibawa ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, WP juga disebut sedang menjalani perawatan.
Meski demikian, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan fakta dan mengungkap peran pihak yang terlibat.
Dalam penanganan perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Kasus tersebut masih ditangani Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.**







