Articles by "Pekanbaru"
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan

PEKANBARU - Tiga unit angkutan sampah yang beroperasi tanpa mengantongi izin operasional diamankan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ketiga mobil tersebut diamankan saat petugas melakukan pengawasan rutin di kawasan trans depo Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ironisnya, ketiga angkutan tersebut masih menggunakan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS), sehingga tampak seperti angkutan sampah resmi. Padahal, berdasarkan pemeriksaan petugas, ketiganya tidak lagi mengantongi izin operasional dari DLHK Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Juli Victorino mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan terhadap angkutan sampah LPS.

"Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam," ujar Juli yang akrab disapa Rino, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa sekitar 40 unit angkutan sampah yang masuk ke kawasan trans depo.

"Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya," terangnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ada tiga unit mobil yang tidak dapat menunjukkan izin operasional yang dikeluarkan DLHK Kota Pekanbaru.

Rino mengungkapkan, ketiga kendaraan tersebut diketahui membuang sampah ke trans depo ketika jam operasional tempat tersebut telah dihentikan. Mereka juga masih memasang stiker LPS meski sudah tidak lagi menjadi bagian dari LPS.

"Yang tidak bisa menunjukkan izinnya itu tiga unit. Mereka ini membuang sampah ke trans depo pada saat jam tutup trans depo," katanya.

Menurut Rino, ketiga unit tersebut sebelumnya memang pernah bergabung dengan LPS. Namun, setelah tidak lagi menjadi bagian dari LPS, stiker yang menandakan sebagai angkutan LPS tidak dilepas.

"Unit-unit ini memakai stiker LPS, sebelumnya mereka bergabung dengan LPS. Namun sudah diberhentikan dari LPS, tapi stiker angkutan LPS-nya tidak dilepas," jelasnya.

Kondisi tersebut membuat kendaraan tetap dapat masuk ke trans depo. Rino menyebut para pengemudi diduga memanfaatkan kedekatan dengan petugas pengawas di lokasi.

"Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja (buang sampah). Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu (petugas) timbangan," ungkapnya.

Setelah diamankan, ketiga kendaraan beserta pengemudinya kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Ketiganya diserahkan kepada Satpol PP untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

"Unit (yang tidak berizin) kami giring ke kantor Satpol PP. Kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan perda," pungkasnya.**


sumber: MC Riau


PEKANBARU - Hampir 5.000 penumpang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru terdampak pembatalan penerbangan menyusul erupsi Anak Gunung Krakatau. Hingga Senin (7/9/2026), tercatat sebanyak 30 penerbangan dari dan menuju Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan.

Pembatalan tersebut mencakup penerbangan yang dijadwalkan hingga pukul 18.00 WIB sesuai NOTAM (Notice to Airmen) yang diterima pihak bandara.

PGS General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Imamura Ginting, mengatakan angka hampir 5.000 penumpang tersebut merupakan perkiraan berdasarkan laporan dari seluruh maskapai yang beroperasi di bandara.

"Jadi dapat kami laporkan dari Bandara SSK II Pekanbaru, hari ini tanggal 7 September 2026 sampai dengan siang ini penerbangan yang sudah kami dapatkan laporan dari seluruh maskapai ada 30 penerbangan yang di-cancel sampai dengan pukul 18.00 WIB sesuai dengan NOTAM yang disampaikan," ujar Imamura, Senin (7/9/2026).

Dari 30 penerbangan yang dibatalkan, sebanyak 15 merupakan jadwal keberangkatan dari Pekanbaru menuju Jakarta. Sedangkan 15 lainnya adalah penerbangan dari Jakarta yang seharusnya tiba di Bandara SSK II Pekanbaru.

"Dari 30 penerbangan itu, 15 yang akan berangkat ke Jakarta dan 15 yang rencananya akan tiba di Bandara SSK II Pekanbaru. Dari 30 penerbangan itu, perkiraan kami sesuai dengan laporan dari para maskapai, ada hampir 5.000 pax yang terimbas akibat pembatalan penerbangan tersebut," jelasnya.

Besarnya jumlah penumpang yang terdampak membuat pergerakan pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru ikut mengalami penurunan. Kendati demikian, aktivitas penerbangan tidak sepenuhnya terhenti.

Sejumlah rute di luar jalur terdampak masih tetap beroperasi, di antaranya penerbangan dari Pekanbaru menuju Kuala Lumpur, Batam, Kualanamu dan Gunung Sitoli.

"Ya, pastinya dampaknya pergerakan pesawat juga berkurang karena ada 30 penerbangan yang dibatalkan. Namun, dari Bandara SSK II sendiri, kita masih ada penerbangan menuju Kuala Lumpur, Batam, Kualanamu, dan Gunung Sitoli," katanya.

Imamura menegaskan, berdasarkan NOTAM yang diterima, pembatalan terutama terjadi pada penerbangan yang mengarah ke Pulau Jawa.

"Jadi, penerbangan yang dibatalkan hanya ke arah Jawa nya, sesuai dengan NOTAM yang disampaikan kepada kita,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan dari Bandara SSK II Pekanbaru, Imamura memperkirakan sekitar 70 persen ikut terdampak pembatalan. Sementara 30 persen lainnya masih dapat bepergian melalui rute yang tetap beroperasi.

"Kalau dari total jumlah penumpang pastinya lebih banyak yang menuju ke Jakarta atau ke Halim dibandingkan yang tadi kami sebutkan seperti Batam, Kuala Lumpur, Singapura ataupun Kualanamu. Itu bisa dibilang 30 persen yang tidak terdampak dan 70 persen yang terdampak akibat pembatalan," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kebingungan penumpang, pihak maskapai telah menyampaikan informasi pembatalan melalui berbagai saluran komunikasi.

"Kalau untuk hal tersebut, menurut kami pihak maskapai sudah mem-blasting bahwasannya ada pembatalan untuk penerbangan kemarin dan hari ini," katanya.

Di Bandara SSK II, sejumlah penumpang yang terdampak pembatalan juga terlihat mendatangi konter layanan maskapai. Mereka mengurus pengembalian tiket atau memilih menjadwalkan ulang perjalanan.

"Kami lihat juga beberapa penumpang yang batal hari ini itu melapor kepada pihak maskapai untuk melakukan refund ataupun melakukan reschedule penerbangannya," ungkap Imamura.

Untuk penumpang yang memilih refund, maskapai memberikan kebijakan pembebasan biaya berdasarkan informasi yang diterima pihak bandara.

"Kami dapatkan informasi bahwasannya pihak maskapai membebaskan, artinya tidak ada kena biaya untuk refund terhadap tiket tersebut," ujarnya.

Sedangkan penumpang yang memilih reschedule dapat mengatur kembali perjalanan sesuai jadwal yang tersedia. Penjadwalan ulang bergantung pada ketersediaan kursi pada tanggal yang dipilih.

"Kalau reschedule berdasarkan jumlah seat yang tersedia di jadwal ataupun tanggal yang diminta oleh para penumpang," pungkasnya. **


sumber: MC Riau

PEKANBARU - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan Pemko Pekanbaru menyiapkan dana operasional (OP) sebesar Rp2 miliar melalui APBD murni 2026.

Anggaran tersebut dibagi masing-masing Rp1 miliar untuk sekolah dasar (SD) negeri dan Rp1 miliar untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

"Kami sekarang ini sudah menyiapkan dana OP. OP ini ada Rp1 miliar untuk SD dan Rp1 miliar untuk SMP," kata Abdul Jamal, Jumat (4/9/2026).

Menurut Jamal, dana tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang bersifat mendesak dan membutuhkan penanganan cepat.

"Dana ini untuk keperluan mendesak saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana operasional memungkinkan sekolah menangani kebutuhan prioritas tanpa harus menunggu proses penganggaran pada tahun berikutnya.

"Kalau dana OP, ada yang bersifat prioritas, itu kita bisa langsung (kerjakan)," ucapnya.

Jamal menambahkan, Pemko Pekanbaru akan berupaya mempertahankan alokasi dana operasional sekolah pada tahun-tahun berikutnya. Dinas Pendidikan akan kembali mengusulkan anggaran tersebut dalam APBD. 

Jika dana OP Rp2 miliar yang dialokasikan melalui APBD murni 2026 telah terserap, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

"Kalau ini (OP Rp2 miliar di APBD murni 2026) nanti habis, kita minta lagi dana OP-nya untuk sekolah-sekolah kepada Pak Wali di APBD perubahan," pungkasnya. **


sumber: CAKAPLAH

PEKANBARU – Persoalan hak eks karyawan Riau Pos Group (RPG) kembali memasuki babak baru. Setelah mendapat masukan dari Komisi V DPRD Riau, sebanyak 50 mantan pekerja yang mengklaim belum menerima pembayaran hak secara penuh resmi mengajukan laporan dan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Laporan tersebut disampaikan melalui Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara berdasarkan surat Nomor: 043/SI-SK/PHI/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Surat ditujukan kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Riau dengan perihal Laporan dan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Hak-Hak Eks Pekerja Riau Pos Group.

LBH Tuah Negeri Nusantara menyatakan laporan tersebut diajukan karena adanya dugaan belum dipenuhinya kewajiban pembayaran hak-hak para mantan pekerja sebagaimana yang menurut mereka menjadi hak berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan maupun kesepakatan yang pernah dibuat dengan masing-masing pekerja.

Dalam laporan itu, LBH menyebut para kliennya merupakan pekerja tetap di sejumlah perusahaan yang berada di bawah naungan Riau Pos Group. Sebagian di antaranya disebut telah mengabdi selama puluhan tahun, bahkan terdapat pekerja dengan masa kerja lebih dari 30 tahun.

Para mantan pekerja tersebut disebut berasal dari berbagai posisi, mulai dari reporter, redaktur, manajer, wakil pimpinan perusahaan hingga jabatan struktural lainnya.

Menurut LBH Tuah Negeri Nusantara, hubungan kerja para klien berakhir karena memasuki usia pensiun maupun pengunduran diri yang telah disetujui perusahaan. Atas berakhirnya hubungan kerja tersebut, mereka mengklaim memiliki sejumlah hak, antara lain uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, tunggakan gaji, profit sharing atau tantiem bagi yang berhak, serta hak normatif lainnya.

Klaim Pembayaran Tidak Konsisten

Dalam pengaduannya kepada Disnakertrans Riau, LBH Tuah Negeri Nusantara mengungkapkan bahwa setelah hubungan kerja berakhir, perusahaan disebut mengakui adanya kewajiban pembayaran hak para eks pekerja.

Namun, menurut LBH, sebagian besar pembayaran kemudian disepakati dilakukan secara bertahap atau diangsur dengan alasan kondisi keuangan perusahaan.

Persoalan muncul karena, menurut pihak pelapor, pembayaran tersebut tidak berjalan secara konsisten.

LBH menyebut pembayaran dilakukan tidak menentu dan dalam beberapa kasus mengalami keterlambatan berbulan-bulan. Bahkan, terdapat eks karyawan yang diklaim tidak menerima pembayaran selama lebih dari satu tahun.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa sebagian eks karyawan hanya menerima pembayaran antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta tanpa jadwal pembayaran yang pasti.

"Para eks karyawan bahkan harus datang sendiri ke kantor perusahaan atau berulang kali menghubungi bagian keuangan hanya untuk menanyakan haknya," demikian substansi laporan LBH Tuah Negeri Nusantara.

LBH menyebut alasan kesulitan keuangan perusahaan kerap disampaikan kepada para eks karyawan, termasuk alasan belum mencukupinya pemasukan perusahaan serta adanya keterlambatan pembayaran gaji terhadap karyawan aktif.

Namun, menurut LBH, kondisi tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan terhadap hak-hak pekerja yang telah timbul.

Total Tuntutan Rp7,825 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Tuah Negeri Nusantara, terdapat 50 eks karyawan yang disebut belum memperoleh pembayaran hak secara penuh.

Total nilai kewajiban yang dicantumkan dalam laporan mencapai Rp7.825.386.832 atau sekitar Rp7,82 miliar.

Nilai tersebut tersebar pada sejumlah perusahaan yang berada dalam kelompok Riau Pos Group.

Rinciannya, klaim hak terhadap Riau Pos mencapai sekitar Rp3,628 miliar, Dumai Pos Rp200 juta, Graindo Rp570 juta, Pekanbaru Pos Group Rp1,23 miliar, Pekanbaru MX Rp305,6 juta, Biro Jakarta Rp298 juta, serta RTV sekitar Rp1,594 miliar.

Dalam daftar yang dilampirkan, nilai tuntutan masing-masing eks karyawan bervariasi. Salah satu nilai terbesar yang dicantumkan adalah sekitar Rp900 juta atas nama almarhum H. Zulmansyah pada perusahaan Riau Pos.

LBH menyatakan angka tersebut merupakan data berdasarkan dokumen dan keterangan yang telah mereka himpun dari para klien.

Minta Disnaker Riau Tindaklanjuti

Melalui laporan tersebut, LBH Tuah Negeri Nusantara meminta Disnakertrans Provinsi Riau menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan belum dipenuhinya hak-hak para eks pekerja.

LBH juga mencantumkan sejumlah ketentuan peraturan ketenagakerjaan sebagai dasar argumentasi hukum, termasuk ketentuan mengenai pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.

Dalam suratnya, LBH menyatakan persoalan pembayaran hak eks pekerja perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain Kepala Disnakertrans Riau, surat laporan dan pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Menteri Ketenagakerjaan, Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja, Gubernur Riau, DPRD Riau, Ombudsman RI, Kapolda Riau, PWI, SPS, serikat pekerja, serta sejumlah lembaga dan pejabat lainnya.

Bukan Lagi Sekadar Somasi

Langkah melapor ke Disnakertrans Riau ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya LBH Tuah Negeri Nusantara melayangkan somasi kepada manajemen baru Riau Pos Group.

Dalam somasi tersebut, kuasa hukum meminta manajemen membuka ruang klarifikasi dan penyelesaian terkait hak-hak para eks karyawan. LBH juga memberikan batas waktu sebagaimana tercantum dalam surat somasi sebelum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Kini, persoalan tersebut secara resmi dibawa ke instansi ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Riau.

LBH Tuah Negeri Nusantara menegaskan bahwa para eks karyawan tidak meminta sesuatu di luar hak mereka. Mereka, menurut kuasa hukum, hanya menginginkan kepastian mengenai pembayaran hak yang telah lama mereka tunggu.

LBH berharap Disnakertrans Riau dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dengan mempertemukan para pihak dan memeriksa dokumen maupun dasar hukum yang berkaitan dengan tuntutan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen Riau Pos Group terkait laporan dan pengaduan yang disampaikan LBH Tuah Negeri Nusantara kepada Disnakertrans Provinsi Riau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Riau Pos Group maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. **


sumber: iniriau com

PEKANBARU - Sebanyak 10.987 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Riau menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 185 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudi F. Sianturi mengatakan tahun ini pihaknya mengusulkan 11.078 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun, remisi yang telah disetujui dan diserahkan pada peringatan kemerdekaan kali ini berjumlah 10.987 orang.

“Yang kita usulkan tahun ini sebanyak 11.078 warga binaan. Namun, yang turun dan menerima remisi hari ini sebanyak 10.987 orang. Sisanya masih menunggu karena ada kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, penerima remisi langsung bebas tersebar di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di Provinsi Riau. Selain itu, masih dimungkinkan adanya penerima remisi susulan bagi warga binaan yang persyaratannya telah terpenuhi.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 7.080 warga binaan kasus narkotika, 113 kasus tindak pidana korupsi, 15 kasus illegal logging, dan tujuh orang terkait kasus human trafficking. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF, Hariyanto mengatakan pemberian remisi merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial agar narapidana dan anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan produktif.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata SF Hariyanto.

Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, SF Hariyanto berpesan agar momentum tersebut dijadikan awal untuk membuka lembaran kehidupan baru. Sementara anak binaan diharapkan terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter.

Salah seorang penerima remisi berinisial TA menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau serta jajaran pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan remisi, serta kepada Bapak Gubernur, Kanwil, Dirjen dan Kalapas Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bimbingan dan pembinaan selama saya menjalani pidana,” ungkapnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.**


sumber: RRI.CO,ID

PEKANBARU - Sejumlah pelajar sekolah dasar dari Kota Dumai mendapat pengalaman berbeda pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/8/2026).

Mereka adalah Polisi Cilik (Pocil) binaan Polres Dumai yang tampil di hadapan masyarakat dalam rangkaian upacara kemerdekaan. Bagi para pelajar tersebut, kesempatan itu bukan sekadar tampil di depan publik, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun disiplin dan keberanian sejak usia dini.

Salah seorang Pocil, Maudy, siswi SD Negeri 019 Pangkalan Sesai Dumai, mengaku senang mendapat kesempatan tampil di Pekanbaru. Bahkan, kunjungan tersebut menjadi pengalaman pertamanya datang ke Kantor Gubernur Riau.

“Senang sekali bisa tampil di sini, apalagi saya belum pernah datang ke Kantor Gubernur Riau. Kami hanya latihan sekitar satu minggu, tetapi tetap berusaha memberikan penampilan yang terbaik,” kata Maudy.

Meski persiapan untuk penampilan HUT RI relatif singkat, para Pocil mampu menunjukkan kekompakan dan kedisiplinan di hadapan peserta upacara serta masyarakat yang menyaksikan.

Sementara itu, Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Dumai, Aiptu S. Ningsih, mengatakan program Pocil telah memasuki angkatan ketiga. Pembinaan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kemampuan baris-berbaris, tetapi juga membentuk karakter anak melalui kedisiplinan dan tanggung jawab. 

Menariknya, pembinaan tersebut telah menghasilkan prestasi. Pocil binaan Polres Dumai dari angkatan pertama hingga angkatan ketiga berhasil meraih juara pertama tingkat Polda Riau.

“Polisi Cilik ini merupakan binaan Polres Dumai dan sudah memasuki angkatan ketiga. Dari angkatan pertama sampai ketiga, alhamdulillah selalu menjadi juara satu se-Polda Riau,” ujar Ningsih.

Menurutnya, kesempatan tampil dalam peringatan HUT RI menjadi pengalaman sekaligus apresiasi bagi anak-anak yang selama ini mengikuti proses pembinaan.

Anggota Pocil berasal dari sejumlah sekolah dasar di Kota Dumai. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi Polres Dumai, khususnya Satlantas, dengan Dinas Pendidikan Kota Dumai.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Mukhlis, mengatakan pihaknya mendukung pembinaan tersebut sejak proses perekrutan hingga pelatihan. Kolaborasi dilakukan agar kegiatan yang diikuti para pelajar tetap berjalan seiring dengan pendidikan mereka di sekolah.

“Kami selalu mendukung dan berkolaborasi dengan Polres Dumai, terutama Satlantas. Kami terus berdiskusi dalam merekrut dan melatih anak-anak ini. Semuanya dilakukan dengan hati yang ikhlas,” katanya.

Bagi para pelajar yang tergabung dalam Pocil, latihan dan berbagai kesempatan tampil menjadi ruang untuk belajar tampil di depan orang banyak. Mereka juga dibiasakan bekerja dalam tim, mengikuti aturan dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

Prestasi tiga angkatan Pocil Dumai di tingkat Polda Riau menunjukkan bahwa pembinaan sejak usia sekolah dapat menjadi pintu masuk untuk menanamkan karakter disiplin sekaligus meningkatkan kepercayaan diri anak.

Penampilan pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengalaman lain bagi mereka membawa semangat dari Dumai ke panggung peringatan kemerdekaan di tingkat Provinsi Riau. (mrc) 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah terus mengupayakan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan operasi pasar murah yang digelar setiap hari dan digilir di kabupaten kota.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau Tetty Nurdianti menyebutkan pada pekan ini, operasi pasar murah Pemprov Riau akan digelar pada dua daerah.

"Pekan ini akan ada 5 titik lokasi operasi pasar murah, yang tersebar pada 2 daerah, yaitu Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru," kata Tetty, Senin (10/8/2026).

Disebutkannya, operasi pasar murah Pemprov Riau terbagi atas 4 titik di Kota Pekanbaru dan 1 titik di Kabupaten Siak.

"Untuk pagi ini akan kita awali di Kota Pekanbaru. Tepatnya di di Halaman Kantor Lurah Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani," katanya.

Kemudian, pada Selasa, 11 Agustus digelar di Halaman Kantor Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Rabu, 12 Agustus akan berpindah ke Kabupaten Siak, tepatnya di Halaman Kantor Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan.

"Pada Kamis, 13 Agustus kembali digelar di Pekanbaru. Tepatnya di Halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Jalan Pattimura. Sementara pada Jumat, 14 Agustus di Kelurahan Maharani, Jalan T Mahmud, RT 02 RW 03, Kecamatan Rumbai Barat," sebutnya.

Tetty menyebutkan dengan adanya operasi pasar murah ini, pihaknya ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga.

"Dengan adanya operasi pasar murah ini, kami ingin menjaga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi dan kestabilan harga di masyarakat dalam memenuhi kebutuhan," kata Tetty.

Dijabarkannya, untuk harga bahan pokok yang tersedia di operasi pasar murah, diantaranya beras SPHP Rp60rb per 5 kilogram, beras anak daro dan beras sokan Rp169rb per 10 kg, beras sokan dan beras anak daro Rp84.500 per 5kg.

"Untuk gula pasir dibandrol dengan harga Rp18rb per kg, minyak goreng kemasan minyakita Rp15.500 per bungkus," katanya.

Kemudian untuk garam krista Rp2rb per 200gram, garam nusantara Rp2rb per 250 gram dan telur Rp49 ribu per papan.

Bagi masyarakat yang ingin berbelanja pada kegiatan Operasi Pasar Murah, diharapkan dapat mengantre dengan tertib dan datang pada waktu yang telah ditentukan.

"Kita harapkan masyarakat dapat mengantre dengan tertib. Dan kami mengimbau agar membawa kantong belanja dari rumah, guna mengurangi penggunaan kantong plastik," pungkasnya.**


sumber: MC Riau

PEKANBARU - Atas komitmennya dalam kinerja unggul yang mengimplementasikan nilai-nilai Entrepreneurial Marketing, Universitas Islam Riau (UIR) berhasil meraih penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026. Penghargaan diterima langsung oleh Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H.,M.H di Hotel The Premiere Pekanbaru.

Penghargaan diberikan oleh MarkPlus Institute dalam rangkaian kegiatan Pekanbaru Marketing Festival 2026. Acara iniu sejalan dengan agenda Corporate Day Pekanbaru Marketing Festival 2026 mengusung tema “Winning The Competition in the Age of AI”.

Rektor UIR menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen UIR dalam mendorong penguatan kewirausahaan berbasis inovasi dan perkembangan teknologi.

“Adapun bentuk nilai Entrepreneurial Marketing yang telah diterapkan oleh Universitas Islam Riau meliputi kreativitas, inovasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas”, ucap Rektor.

Kepala Divisi Kegiatan Pembelajaran Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) Ivan Taufiq, S.I.kom., M.I.Kom menuturkan, salah satu inovasi yang dilakukan oleh UIR dibidang pengajaran yaitu melakukan transformasi sistem pembelajaran melalui implementasi Outcome-Based Education (OBE) yang diintegrasikan dengan ekosistem pembelajaran digital (Digital Learning Ecosystem).

Menurutnya “inovasi ini tidak hanya berfokus pada perubahan dokumen kurikulum, tetapi juga mengubah keseluruhan proses pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, asesmen, hingga evaluasi pembelajaran secara berkelanjutan. Dalam hal ini pembelajaran tidak lagi berorientasi pada penyampaian materi tetapi berfokus pada pencapaian kompetensi lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini”.

Dengan berhasilnya meraih Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026, UIR berkomitmen untuk terus menghadirkan kreativitas, inovasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan sehingga dapat mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing, dan berjiwa kewirausahaan. (hms)

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Jovi" (46 tahun), dinyatakan mati pada Senin (3/8) pukul 20.47 WIB setelah tim dokter hewan Balai Besar KSDA Riau berjuang secara intensif memberikan perawatan medis selama 34 hari.

Gajah jantan dewasa yang telah berjasa besar membantu penanganan berbagai konflik manusia dan satwa liar di Provinsi Riau tersebut menghembuskan napas terakhir akibat komplikasi infeksi saluran pencernaan dan pernapasan atas yang memicu kelemahan otot berat (myopathy).

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Ujang Holisudin, menjelaskan bahwa gejala sakit mulai terlihat pada 1 Juli 2026. Saat itu Gajah Jovi menunjukkan kondisi kelemahan umum, tidak nafsu makan, tremor (kejang), kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor, serta mengalami kesulitan untuk berdiri. 

"Sejak awal munculnya gejala, tim medis BBKSDA Riau segera melakukan penanganan secara intensif sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) pelayanan kesehatan satwa. Tindakan medis yang diberikan meliputi terapi cairan infus selama 24 jam, pemberian vitamin, antibiotik, antiinflamasi, asam amino, terapi suportif, serta pemantauan kondisi klinis dan pemeriksaan laboratorium secara berkala," kata Ujang dalam rilis resmi Selasa (4/8/2026).

Koordinator Tim Medis BBKSDA Riau, drh. Rini Deswita, menjelaskan bahwa selama masa perawatan kondisi Gajah Jovi sempat menunjukkan perkembangan. Kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor mulai berkurang, nafsu makan perlahan membaik, bahkan pada hari keenam perawatan gajah sempat mampu berdiri dan berjalan beberapa langkah.

"Hasil pemeriksaan laboratorium darah yang dilakukan secara berkala juga menunjukkan adanya penurunan tingkat infeksi setelah mendapatkan terapi," sebutnya.

Meskipun respons terhadap pengobatan sempat terlihat, kondisi otot Gajah Jovi terus mengalami penurunan hingga berkembang menjadi myopati berat, yaitu gangguan pada jaringan otot yang menyebabkan gajah kembali tidak mampu berdiri. Selama menjalani perawatan, kebutuhan nutrisi dan cairan terus dipenuhi melalui pemberian pakan khusus serta terapi infus intensif.

Dalam menangani kasus ini, BBKSDA Riau tidak bekerja sendiri. Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan mengoordinasikan diskusi dan konsultasi teknis bersama dokter hewan dari berbagai unit lingkup Kementerian Kehutanan guna memperoleh masukan dan pertimbangan medis terbaik dalam penanganan Gajah Jovi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium darah, serta gejala yang muncul selama masa perawatan, tim medis menduga Gajah Jovi mengalami komplikasi infeksi saluran pencernaan dan saluran pernapasan bagian atas yang berkembang hingga menyebabkan myopati berat. Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, setelah Gajah Jovi dinyatakan mati, tim medis segera melakukan nekropsi serta pengambilan sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

Pada Minggu, 2 Agustus 2026, kondisi Gajah Jovi mulai mengalami penurunan yang signifikan. Gajah tidak lagi mau makan maupun minum sehingga terapi intensif terus dilakukan. Pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, suhu tubuh meningkat hingga mencapai sekitar 40°C. Tim medis terus memberikan terapi cairan melalui infus, pemberian cairan secara oral maupun rektal, serta tindakan suportif lainnya.

Namun, pada pukul 20.43 WIB Gajah Jovi mengalami tremor hebat, dan pada pukul 20.47 WIB dinyatakan mati. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah Gajah Jovi dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.

Gajah Jovi merupakan gajah jinak jantan berusia sekitar 46 tahun yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu dan bergabung di PLG Minas sejak 18 Februari 1998. Selama lebih dari dua dekade, Jovi menjadi salah satu gajah binaan yang berperan penting dalam berbagai operasi mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Kontribusinya dalam mendukung upaya konservasi gajah Sumatera menjadi bagian penting dari sejarah pengelolaan konflik satwa liar di Riau.

BBKSDA Riau menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh dokter hewan, paramedis veteriner, mahout, dan petugas lapangan yang telah bekerja tanpa mengenal waktu selama proses perawatan Gajah Jovi. 

BBKSDA Riau juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian gajah Sumatera yang saat ini masih menghadapi berbagai ancaman terhadap kelangsungan hidupnya. Upaya konservasi hanya dapat berhasil melalui kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga habitat, mengurangi konflik manusia dan satwa liar, serta mendukung berbagai program perlindungan dan penyelamatan gajah di Indonesia.**

PEKANBARU - Perguruan tinggi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengusulkan pembentukan konsorsium perguruan tinggi yang melibatkan berbagai kampus dalam satu ekosistem kolaborasi.

Usulan itu disampaikan Fauzan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau.

Menurut Fauzan, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik atau tata kelola institusi, tetapi juga dari sejauh mana hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan.

“Kampus harus hadir sebagai bagian dari solusi. Potensi yang dimiliki perguruan tinggi harus diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi daerah,” katanya kutip Minggu, 2 Agustus 2026

Ia menjelaskan, Riau dan Kepulauan Riau memiliki potensi ekonomi yang besar. Riau menjadi provinsi dengan perekonomian terbesar keenam di Indonesia, sementara Kepulauan Riau mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga secara nasional pada triwulan III 2025 serta memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi ketiga di Indonesia.

Namun, menurutnya, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. Kepulauan Riau masih memiliki tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,94 persen per Februari 2025 atau tertinggi kedua secara nasional. Di sisi lain, kesenjangan angka kemiskinan antarwilayah masih cukup lebar, baik di Riau maupun Kepulauan Riau.

Fauzan juga menyoroti meningkatnya prevalensi stunting di Riau yang naik dari 13,6 persen pada 2023 menjadi 20,1 persen pada 2024. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Karena itu, ia mendorong setiap kampus tidak bekerja secara terpisah, melainkan membangun konsorsium berdasarkan keunggulan masing-masing. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai sumber daya, tenaga ahli, hingga hasil riset dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan pembangunan daerah.

Sebagai contoh, Fauzan menyinggung konsorsium perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur yang berhasil mengintegrasikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan penelitian mahasiswa untuk mendukung penanganan stunting dan kemiskinan.

Menurutnya, model serupa dapat diterapkan di Riau dan Kepulauan Riau sehingga penelitian yang dihasilkan kampus tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Selain memperkuat riset, ia juga meminta perguruan tinggi meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, Fauzan meminta LLDikti Wilayah XVII memetakan bidang keunggulan masing-masing perguruan tinggi, kemudian menghubungkannya dengan program prioritas pemerintah daerah serta kebutuhan dunia usaha dan industri.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah XVII Nopriadi mengatakan kualitas perguruan tinggi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau terus mengalami peningkatan. Dalam dua tahun terakhir, jumlah program studi yang meraih akreditasi unggul meningkat hingga 464 persen. Selain itu, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan LLDikti Wilayah XVII pada periode April–Juni 2026 mencapai 89,13 persen dengan kategori sangat puas.**


sumber: TVRINews


Melalui Rakorpim tersebut, Kemdiktisaintek berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat semakin kuat sehingga pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

PEKANBARU – Terdakwa perkara korupsi anggaran APBD Provinsi Riau 2025 yakni Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid tetap merasa tidak bersalah. Hal ini ditegaskan Tim Advokat dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (28/7).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut, Tim Advokat Wahid juga meminta majelis hakim menolak seluruh argumentasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menerima nota pembelaan (pleidoi), dan membebaskan Abdul Wahid dari seluruh dakwaan.

Advokat menegaskan, Abdul Wahid tetap pada apa yang sampaikan pada nota pembelaan di persidangan pada tanggal 20 Juli 2026 lalu. Tim Advokat Wahid yang dipimpin Kemal Shahab turut menanggapi beberapa dalil yang disampaikan JPU KPK pada replik dalam sidang sebelumnya. 

Mulai dari dakwaan bahwa terdakwa meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan mengumpulkan seluruh kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk rapat di Kediaman Gubernur Riau. 

Permintaan terdakwa tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Arief Setiawan sehingga seluruh kepala UPT menghadiri rapat tersebut, kecuali Basaruddin alias Ibas selaku kepala UPT 5. ‘’Menolak dengan tegas dalil yang disampaikan JPU tersebut. Bahwa sangat disayangkan replik disusun tanpa benar-benar mengutip fakta persidangan,’’ ujar Advokat Wahid, kemarin.

Berdasarkan keterangan Arief Setiawan, rapat tersebut tidak diinisiasi oleh terdakwa Abdul Wahid. Melainkan inisiatif terdakwa Arief Setiawan untuk mengajak para kepala UPT yang pada saat itu memang bertepatan dengan hari libur. 

Advokat menolak dengan tegas dalil yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum tersebut, bahwa sungguh replik disusun tanpa melihat dan mencantumkan fakta yang bersumber dari keterangan para saksi di persidangan. JPU menurut advokat, seolah-olah main pukul rata terhadap tuduhan agar benar-benar terkesan seragam.

‘’Perlu diingatkan kembali, terdakwa Arief Setiawan mengatakan tidak ada pengumpulan alat komunikasi pada rapat yang dilaksanakan di Kediaman Gubernur tanggal 7 April 2025 dan saksi Aditya Wijaya Raisdurputra mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk membawa perangkat elektronik dalam rapat,’’ ujarnya.

Namun dalam kesaksian lain, suruh kepala UPT Wilayah di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau menyebutkan bahwa semua ponsel dikumpulkan. Tidak ada alat elektronik boleh dibawa saat rapat pada heri libur tersebut.

Advokat Abdul Wahid juga membantah dalil bahwa ada pemaksaan dari Abdul Wahid kepada para kepala UPT melalui Arief Setiawan. ‘’Abdul Wahid tidak pernah memaksa, mengancam, meminta kepada Arief Setiawan untuk meminta sejumlah uang kepada para kepala UPT, hal ini sebagaimana disampaikan Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, red) di hadapan persidangan,’’ ujarnya.

Advokat juga menyoroti bahwa para kepala UPT yang merasa sebagai korban pemerasan tidak pernah melaporkan hal tersebut dan tidak pernah mengonfirmasi langsung dengan terdakwa Abdul Wahid.

Advokat juga mengatakan dalam dupilk, Abdul Wahid tidak terbukti pernah memaksa atau meminta kepada Dani M Nursalam (mantan Tenaga Ahli Wahid), Marjani (ajudan Wahid), Dahri Iskandar (ajudan Wahid) untuk meminta sejumlah uang kepada Arief Setiawan, Ferry Yunanda, maupun kepada kepala UPT.

‘’Kami tetap pada nota pembelaan terkait dengan konstruksi yang kami bangun bahwa tidak terbukti adanya penyerahan uang sejumlah Rp1 miliar dari Dani M Nursalam secara bertahap kepada Marjani untuk kepentingan terdakwa Abdul Wahid sebagaimana fakta persidangan sekarang a quo,’’ ucap Advokat.

Tim Advokat menyatakan tetap pada nota pembelaan terkait tidak terbuktinya ada penyerahan uang sejumlah Rp450 juta dari Dani M Nursalam kepada Marjani pada tanggal 2 November 2025 berdasarkan fakta persidangan. Kendati dalam persidangan Arief Setiawan dan Dani M Nursalam mengakui penyerahan ini.

‘’Kami tetap pada pembelaan bahwa terdakwa Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur pasal yang didakwakan termasuk Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 huruf b, Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, dan Pasal 20 huruf c KUHP,’’ ungkap Advokat.

Advokat beralasan bahwa alat bukti yang dihadirkan oleh JPU KPK untuk membuktikan adanya keterlibatan terdakwa Abdul Wahid sebagai pelaku dalam perkara a quo lemah. Di mana disebutkan bahwa keterangan saksi mahkota Dani M Nursalam berdiri sendiri dan tidak didukung dengan alat bukti lainnya.

Berdasarkan berbagai uraian tersebut, Advokat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berkenan untuk mengabulkan nota pembelaan yang diajukan oleh Advokat terdakwa Abdul Wahid.

‘’Memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim menyatakan terdakwa Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan seluruh tindak pidana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa Abdul Wahid dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidaktidaklah melepaskan Terdakwa Abdul Wahid dari segala tuntutan hukum,’’ ucap Tim Advokat.

Namun, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Advokat meminta agar memberikan putusan yang seadil-adilnya. 

Minta Doa Agar Diberi Keadilan

Sementara itu, ditemui usai sidang Abdul Wahid tidak seperti biasanya. Kali ini, Wahid memilih tidak banyak berkomentar mengenai jalannya persidangan. Menurutnya, seluruh argumentasi hukum telah disampaikan dalam duplik sehingga kini dirinya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada majelis hakim.

Pada kesempatan itu ia juga meminta doa dari masyarakat Riau menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi yang akan digelar, Kamis (30/7) besok. ‘’Tadi (kemarin, red) sudah dibacakan duplik. Komentar saya hanya satu, mohon doa masyarakat Riau agar putusan di hari Kamis (besok, red) itu benar-benar adil untuk kita semua,” ujarnya.

Permohonan serupa juga disampaikan Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab. Ia berharap masyarakat turut mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik hingga majelis hakim membacakan putusan. Dengan selesainya pembacaan duplik, seluruh tahapan pembelaan dalam persidangan telah rampung. Selanjutnya, majelis hakim akan memasuki agenda pembacaan putusan.

Sesuai ketetapan Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, sidang putusan akan digelar pada Kamis (28/7). Pada hari itu, terdakwa M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam juga secara bersamaan akan menghadapi putusan majelis hakim.

Sebelumnya, JPU KPK membacakan tuntutan terhadap terdakwa Abdul Wahid, yakni 8 tahun 6 bulan penjara. Selain pidana penjara, Jaksa KPK juga menjatuhkan hukuman denda Rp500 juta, yang bila tidak dibayar, harta bendanya akan disita. Bila tidak juga mencukupi, maka akan diganti dengan kurungan 140 hari.

Selain itu Jaksa juga menuntut agar Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar yang apabila tidak dibayar, diganti dengan 3 tahun kurungan. Sementara itu, dua terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam dituntut lebih rendah. 

JPU meminta majelis hakim menghukum Arief dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan. Jaksa juga menuntut hakim agar menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada Arief. Apabila tidak dibayar, maka harta benda akan disita. Bila tidak mencukupi diganti 80 hari kurungan.

Arief juga dituntut agar membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 miliar dikurangi dengan jumlah uang yang telah dikembalikan. Bila tidak dilunasi, harta bendanya akan disita, bila tidak mencukupi diganti 1 tahun 4 bulan kurungan.

Adapun terdakwa Dani Nursalam dituntut hukuman penjara 4 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. Jaksa KPK juga meminta majelis hakim agar Dani dihukum denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Namun Dani tidak dikenakan lagi uang pengganti karena telah mengembalikan seluruh yang ia terima pada perkara ini, yaitu Rp220 juta.**


sumber: RIAUPOS.CO

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Tim Pembina Samsat kembali menunjukkan apresiasinya kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Penarikan Hadiah Undian Emas Samsat Provinsi Riau Tahap II, sebanyak 136.607 wajib pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah atas kepatuhan mereka membayar pajak tepat waktu.

Pengundian yang dipusatkan di Kantor Samsat Kota Pekanbaru pada Senin (27/7/2026) tersebut turut dihadiri oleh jajaran Ditlantas Polda Riau serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa peserta undian periode kedua ini merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran pada rentang periode 1 April hingga 30 Juni 2026. Tingginya angka peserta menunjukkan animo serta kesadaran masyarakat Riau yang kian meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Penarikan undian periode kedua mempunyai total hadiah berupa 5 keping emas, dengan rincian satu logam mulia seberat 5 gram, dua logam mulia seberat 2,5 gram, dan dua logam mulia seberat 1 gram. Selain itu, ada juga pengundian satu unit motor Yamaha Gear untuk pemenang utama. Mudah-mudahan reward dan apresiasi ini bisa semakin menggerakkan para wajib pajak di Provinsi Riau," ujar Muhammad Hidayat saat penarikan undian.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jasa Raharja dan seluruh jajaran Tim Pembina Samsat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi sarana efektif dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memberikan penghargaan nyata atas kedisiplinan mereka.

Selain pembagian hadiah undian, Ninno mengumumkan bahwa Pemprov Riau bakal memberlakukan kebijakan khusus berupa penghapusan denda pajak (pemutihan) serta penghapusan pokok pajak di atas dua tahun. Program keringanan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau dan berlaku sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026.

"Bersempena HUT Riau, mulai awal Agustus sampai 31 Agustus, kami akan melaksanakan penghapusan denda pajak dan pokok pajak di atas 2 tahun. Kebijakan dari Pak Plt Gubernur menjadi momen untuk meringankan masyarakat yang terkendala pembayaran, sekaligus sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah dan pendataan potensi yang ada," terang Ninno.

Dari hasil pengundian Samsat Riau Tahap II tersebut, tercatat enam nama wajib pajak yang beruntung memboyong hadiah utama, dengan rincian sebagai berikut:


• Pemenang Emas 1 gram

Fredy Hasiolan Sitorus (Nopol BM 4329 AB) Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.


• Pemenang Emas 1 gram

Warsono Nugroho (Nopol BM 2725) Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu.


• Pemenang Emas 2,5 gram

Nopriza Salvia (Nopol 3820 DAY) Kecamatan Bukit Batu Bengkalis.


• Pemenang Emas 2,5 gram

Rimayanti (Nopol BM 998 AQ) Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.


• Pemenang Emas 5 gram

Rubiyanti (Nopol BM 1557 NN) Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.


• Pemenang Satu Unit Motor

Rustam (Nopol BM 2749 ABB) Kota Pekanbaru.**

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah terus mengupayakan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan operasi pasar murah yang digelar setiap hari dan digilir di kabupaten kota.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau Tetty Nurdianti menyebutkan pada pekan ini, operasi pasar murah Pemprov Riau akan digelar pada dua daerah.

"Pekan ini akan ada 5 titik lokasi operasi pasar murah, yang tersebar pada 2 daerah, yaitu Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru," kata Tetty, Senin (27/7/2026).

Disebutkannya, pada pagi ini, operasi pasar murah diawali di Kabupaten Kampar. Tepatnya di Parkiran Plaza Bangkinang.

"Pagi ini akan digelar di Kampar, mulai pukul 09.00 wib. Dan pada hari selanjutnya, akan digelar di Kota Pekanbaru," katanya.

Pada Selasa, 28 Juli akan digelar di Halaman Masjid Babussalam, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat. Dan pada Rabu, 29 Juli di Halaman Kantor Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Untuk Kamis, 30 Juli akan digelar di Halaman Kantor Lurah Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Sementara, pada hari terakhir, Jumat, 31 Juli di Gedung Serbaguna, Jalan Mujair Raya, RT 11/RW 10, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai," ungkapnya.

Tetty menyebutkan dengan adanya operasi pasar murah ini, pihaknya ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga.

"Dengan adanya operasi pasar murah ini, kami ingin menjaga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi dan kestabilan harga di masyarakat dalam memenuhi kebutuhan," kata Tetty.

Dijabarkannya, untuk harga bahan pokok yang tersedia di operasi pasar murah, diantaranya beras SPHP Rp60rb per 5 kilogram, beras anak daro dan beras sokan Rp165rb per 10 kg, beras sokan dan beras anak daro Rp83rb per 5kg.

"Untuk gula pasir dibandrol dengan harga Rp18rb per kg, minyak goreng kemasan minyakita Rp15.500 per bungkus," katanya.

Kemudian untuk garam krista Rp2rb per 200gram, garam nusantara Rp2rb per 250 gram dan telur Rp49 ribu per papan.

Bagi masyarakat yang ingin berbelanja pada kegiatan Operasi Pasar Murah, diharapkan dapat mengantre dengan tertib dan datang pada waktu yang telah ditentukan.

"Kita harapkan masyarakat dapat mengantre dengan tertib. Dan kami mengimbau agar membawa kantong belanja dari rumah, guna mengurangi penggunaan kantong plastik," pungkasnya.**

PEKANBARU – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau senilai hampir Rp500 miliar masih belum dapat direalisasikan akibat tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Hingga 2025, sebanyak 1.702.927 unit kendaraan di seluruh Riau tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp498.398.620.682. Nilai tersebut menjadi potensi penerimaan daerah yang hingga kini belum masuk ke kas pemerintah.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan tunggakan pajak kendaraan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kendaraan menunggak terbanyak, yakni 393.836 unit. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kampar dengan 228.684 kendaraan, Bengkalis 156.186 kendaraan, dan Rokan Hulu sebanyak 149.171 kendaraan.

Menurut Ninno, tingginya angka tunggakan pajak berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sebab, penerimaan dari PKB merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.

"Untuk mempercepat penagihan, kami telah menyerahkan data kendaraan yang menunggak kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Kami berharap masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya," katanya, Minggu (26/7/2026).

Sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program tersebut, masyarakat hanya diwajibkan membayar pokok pajak, sementara seluruh denda keterlambatan akan dihapus selama masa pemutihan berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut karena program hanya berlaku selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau," katanya.

Bapenda Riau berharap program pemutihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.**


Sumber: Tribunpekanbaru

 


PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mematangkan berbagai persiapan teknis guna menyambut peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau Tahun 2026. Kepastian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Senin (27/7/2026).

Rapat teknis yang dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut memfokuskan pembahasan pada pematangan seluruh rangkaian acara. Puncak perayaan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Agustus 2026 mendatang.

Dalam rapat tersebut diumumkan bahwa Pemprov Riau telah merilis logo resmi hasil sayembara yang mengusung tema "Bersatu dalam Keberagaman, Maju dalam Pembangunan". Untuk memastikan kelancaran acara puncak, panitia menjadwalkan pelaksanaan gladi bersih pada 6 dan 7 Agustus 2026.

"Pada pelaksanaan upacara bendera, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau direncanakan bertindak langsung sebagai inspektur upacara dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau sebagai cadangan," ujar Zulkifli Syukur saat memberikan keterangan, Senin (27/7/2026).

Sementara itu, posisi perwira upacara dipercayakan kepada Asisten I dengan cadangan Asisten III Setdaprov Riau. Sedangkan untuk penunjukan komandan upacara, panitia masih mempertimbangkan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu atau Sekretaris Daerah Kota Dumai.

Zulkifli juga menambahkan bahwa tata tertib pelaksanaan upacara menetapkan seluruh tamu undangan dan peserta untuk mengenakan busana khas daerah. "Seluruh peserta upacara diagendakan mengenakan pakaian Melayu lengkap," tegasnya.

Selain persiapan upacara inti, rapat evaluasi turut memaparkan berbagai agenda pendukung dari masing-masing OPD untuk memeriahkan peringatan tahun ini. Rangkaian kegiatan masyarakat tersebut meliputi gelaran pasar murah, Festival Literasi Riau, hingga layanan pemeriksaan kesehatan (CKG) gratis oleh Dinas Kesehatan.

Sekretariat DPRD Provinsi Riau juga menyampaikan rencana penyelenggaraan panggung hiburan rakyat. Agenda hiburan tersebut rencananya akan disajikan sebelum atau sesudah pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Riau.** (MRC) 


PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru di Aula Kantor BNNK Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). Kegiatan itu diikuti unsur pimpinan instansi penegak hukum dan stakeholder terkait sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika.

Kepala BNNK Pekanbaru, Wawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HANI bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, seluruh instansi harus terus memperkuat sinergi melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar ancaman narkoba dapat ditekan secara maksimal.

"Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan langkah bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," ujar Wawan.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai instansi, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang dinilai aktif mendukung upaya pembinaan serta rehabilitasi warga binaan kasus narkotika. Sinergi antara BNN dan lembaga pemasyarakatan, katanya, menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.

"Kami berharap seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah hingga masyarakat, dapat terus bergandengan tangan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, Lapas Pekanbaru secara konsisten memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta menjalankan program rehabilitasi bagi warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh narkoba.

"Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Di dalam Lapas, kami terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta program rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh narkoba," tegas Yuniarto.

Melalui peringatan HANI 2026, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. **