BELAWAN (CNC) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau resmi menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah laut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Perjanjian ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari pertukaran informasi, dukungan personel, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga koordinasi penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana memimpin apel gabungan.
Apel tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, serta pejabat utama Kodaeral I dan Kejati Sumatera Utara.
Tujuh Ruang Lingkup Kerja Sama
Dalam perjanjian tersebut, terdapat tujuh ruang lingkup utama yang menjadi landasan pelaksanaan kerja sama kedua institusi.
Ruang lingkup itu meliputi pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum, koordinasi teknis dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, serta dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Selanjutnya, kerja sama mencakup dukungan kepada Kodaeral I di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana, koordinasi penyidikan dan penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur peradilan umum dan militer.
Kedua institusi juga akan melaksanakan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.
TNI AL Tegaskan Komitmen Kolaborasi
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rangkaian kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Kepala Kejati Aceh dan Kepala Kejati Riau menekankan pentingnya pelaksanaan perjanjian secara optimal agar sinergi antarlembaga dapat berjalan efektif dalam mendukung penegakan hukum di wilayah laut.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang ditandatangani di Jakarta. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dihadiri Jajaran Kejaksaan dan TNI AL
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kodaeral I dan jajaran kejaksaan, di antaranya Asisten Intelijen dan Asisten Operasi Kodaeral I, Dandenma Kodaeral I, serta Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono.
Hadir pula pejabat bidang pidana militer dari Kejati Aceh dan Riau, Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri, termasuk dari Medan, Belawan, Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai.
Melalui perjanjian ini, TNI AL dan kejaksaan diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara, mendukung kelancaran proses hukum, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mewujudkan penanganan perkara yang lebih terkoordinasi, profesional, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.**
Sumber: Keterangan kegiatan Kodaeral I dan jajaran kejaksaan.**

Post A Comment: