DUMAI (CNC) – Polres Dumai mengamankan lima orang yang dinyatakan positif menggunakan ekstasi dalam razia sarang narkoba di dua lokasi di Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Razia yang dimulai pukul 05.00 WIB itu menyasar Salon Dian di Jalan Soekarno Hatta dan Kosan Aseng Multi Top di Jalan Soederejo. Petugas melakukan tes urine terhadap 18 orang di kedua lokasi tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan empat dari delapan orang yang menjalani tes urine di Salon Dian positif ekstasi. Sementara di Kosan Aseng Multi Top, satu dari 10 orang yang diperiksa menunjukkan hasil positif.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.**

Share To:

Redaksi

Post A Comment: