![]() |
| Foto ilustrasi AI |
ROHIL (CNC) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di pesisir Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dari operasi tersebut, polisi menyita 47,5 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ribuan cartridge berisi etomidate.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, total nilai barang bukti yang disita dari sindikat itu diperkirakan mencapai Rp 132,7 miliar.
"Berdasarkan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat neto 47.572,2 gram, ekstasi sebanyak 20.044 butir, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate dengan volume neto keseluruhan 9.011,5 mililiter diperoleh estimasi total nilai ekonomi sebesar Rp 132.708.460.000," kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Eko menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Bagansiapiapi melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan.
"Pada Rabu, 9 September 2026, berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan melaksanakan pemantauan serta penyisiran di wilayah pesisir, daratan, dan perairan Bagansiapiapi serta sekitarnya," ungkap Eko.
Sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Darat sempat memantau sebuah dermaga sungai dan melihat dua orang pengendara motor (Suan dan Dori) mendekati kapal kayu. Namun, kapal mendadak melarikan diri begitu petugas mendekat.
Dua pria bersepeda motor itu langsung diamankan, sementara Tim Laut diperintahkan melakukan pengejaran di perairan. "Tim Laut bersama petugas Bea Cukai Dumai segera bergerak melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang perairan," imbuh Eko.
Pengejaran berlangsung hingga Kamis (10/9) malam. Sekitar pukul 22.58 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan kapal kayu berwarna hijau yang mencurigakan sedang menurunkan jangkar di pesisir Pulau Halang.
Saat disergap, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melarikan diri. Satu orang langsung menceburkan diri ke laut, sementara seorang lainnya berupaya menghidupkan mesin kapal.
"Ketika petugas melakukan pendekatan, satu orang yang berada di atas kapal langsung menceburkan diri ke laut. Sedangkan satu orang lainnya berupaya menghidupkan mesin kapal untuk melarikan diri," ungkap Eko.
Eko menyatakan, salah satu pelaku yang berada di kapal adalah seorang nelayan bernama Fendi alias Aping (45) yang berperan sebagai tekong laut. Berdasarkan interogasi awal, Aping mengakui aksinya.
"Bahwa Fendi alias Aping mengakui membawa kapal yang mengangkut enam kotak kardus bersama Ari, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Eko.
"Fendi alias Aping mengetahui enam kotak kardus yang diangkut menggunakan kapal tersebut berisi narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Fendi menyebut kapal yang digunakannya adalah milik Alu alias Yucin yang berdomisili di Bagansiapiapi dan kini berstatus DPO. Dia diperintahkan menjemput kapal di perairan Kuala Sinaboi untuk disandarkan di wilayah Tenayan dengan iming-iming upah.
"Barang tersebut diperoleh dari seseorang yang sebelumnya berada di atas kapal sebelum diganti oleh Fendi alias Apinh, tetapi identitasnya tidak diketahui oleh Fendi," tutur Eko.
"Fendi alias Aping dijanjikan upah oleh Alu setelah pekerjaan pengambilan dan pengangkutan kapal tersebut selesai dilaksanakan," sambungnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, di dalam kapal tersebut didapati 48 bungkus sabu seberat total neto 47.572,2 gram, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge etomidate dengan volume neto 9.011,5 ml. Selain itu, ditemukan pula 5 bungkus Happy Water, paket sabu seberat 1 gram di dalam sarung, alat isap (bong), paspor, dan telepon genggam.
"Diperkirakan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut sebanyak ± 262.411 jiwa," tegas Eko.
Saat ini, Fendi alias Aping beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Eko memastikan akam terus memburu dua pelaku lain yang masuk dalam DPO.**
sumber: detikcom

Post A Comment: