DUMAI (CNC) – Wujud komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan dan memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa, kantor imigrasi kelas i tpi dumai sukses menggelar acara penandatanganan perjanjian kerja sama desa binaan imigrasi pada rabu, 23 september 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, yakni Ketua Tim Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Dedy Pryanto Turnip.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan tingkat kecamatan yang meliputi Camat Medang Kampai, Komandan Rayon Militer 0320-02 Bukit Kapur, Kepala Kepolisian Sektor Medang Kampai, Lurah Pelintung, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pelintung, dan jajaran Ketua RT setempat.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus paparan komprehensif dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib.
Dalam paparannya, beliau menguraikan sejarah pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta membeberkan sejumlah temuan krusial di lapangan, khususnya terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) ilegal.
Menyikapi pentingnya penguatan Desa Binaan Imigrasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, menyampaikan bahwa dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kota Dumai beserta seluruh unsur jajaran tingkat kecamatan hingga kelurahan di Pelintung menjadi dorongan semangat yang luar biasa bagi jajarannya.
Lebih lanjut, ditegaskan pula komitmen Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus mengoptimalkan Desa Binaan Imigrasi sebagai wujud nyata kehadiran serta perlindungan negara melalui prinsip Imigrasi untuk Rakyat agar manfaat dan edukasinya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok.
Usai pemaparan dari Kepala Kantor Imigrasi, acara berlanjut dengan penyampaian sambutan dari Wakil Wali Kota Dumai yang menyambut baik kolaborasi lintas instansi tersebut.
Puncak acara ditandai dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara resmi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Kelurahan Pelintung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Dumai serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Seluruh rangkaian kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi ini berjalan dengan lancar dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.**(rls)


Post A Comment: