PEKANBARU (CNC) - Puluhan mahasiswa yang bernaung di bawah Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau mendatangi gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (2/10/2026). Kedatangan massa ini bertujuan menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 pada sebuah desa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti laporan dugaan pengeluaran kas desa yang disinyalir bermasalah. Temuan awal dari hasil audit pengawas internal pemerintah daerah setempat mengindikasikan adanya dana yang penggunaannya belum bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi.

"Kami mendesak penyidik melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan pengeluaran kas sebesar Rp631.234.025 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Koordinator Lapangan aksi, M. Ardi Maulana.

Secara keseluruhan, PW SEMMI Riau membawa tujuh poin tuntutan utama untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan. Selain mendesak pengusutan tuntas dan transparan terkait kas ratusan juta tersebut, demonstran juga meminta penyidik memanggil seluruh aparatur yang memiliki wewenang dalam tata kelola anggaran desa bersangkutan.

Penelusuran aliran dana secara komprehensif dinilai sangat dibutuhkan untuk memastikan ada tidaknya unsur kerugian keuangan negara. Mahasiswa turut mendesak agar Kejati Riau bersedia menyampaikan progres penanganan aduan ini secara terbuka kepada publik, serta mengambil langkah tegas berupa pemulihan kerugian negara apabila kelak terbukti ada pihak yang bersalah.

Tidak hanya menyasar persoalan kas desa, tuntutan mahasiswa juga melebar pada dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS). Oknum tersebut diklaim sebelumnya pernah terseret pusaran perkara dana desa dan kini diduga memiliki keterkaitan dengan konflik lahan yang bersinggungan dengan sebuah entitas bisnis atau perusahaan swasta.

PW SEMMI Riau menegaskan bahwa turun ke jalan merupakan manifestasi dari kebebasan berpendapat sekaligus wujud kepedulian kelompok intelektual muda terhadap dinamika sosial. Gerakan penyampaian aspirasi ini juga diklaim sebagai bentuk dukungan riil terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dicanangkan melalui program Asta Cita Presiden RI.

Massa berharap kejaksaan tidak sekadar menampung aspirasi di atas kertas, melainkan menindaklanjutinya dengan serangkaian proses hukum yang proporsional dan bersandar pada alat bukti sah. Tata kelola keuangan perdesaan dipandang membutuhkan pengawasan ekstra lantaran bersentuhan langsung dengan denyut nadi perekonomian masyarakat di tingkat bawah.

Seluruh tudingan yang dilayangkan dalam unjuk rasa tersebut saat ini masih berstatus sebagai indikasi awal. Laporan dari pihak mahasiswa dipastikan masih menanti tahapan verifikasi dan penelaahan hukum lebih lanjut dari aparat penegak hukum sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. ***


sumber: goriau

Share To:

Redaksi

Post A Comment: