BENGKULU (CNC) – Jalan menuju tempat kerja berubah menjadi titik terakhir perjalanan MY. Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu, itu ditemukan meninggal dunia di sungai.
Polisi kini mengungkap dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan di balik kematian korban. Seorang pria berinisial RPP (25), yang disebut sebagai rekan kerja korban di SPPG Padang Serai, telah diamankan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Rahmad Hidayat, mengatakan RPP diduga telah merencanakan aksinya. Polisi menyebut pelaku menunggu korban di jalur yang biasa dilalui menuju lokasi SPPG.
RPP kemudian disebut meminta korban mengantarnya. Alasannya, sepeda motor miliknya mengalami kerusakan.
Dari sana, perjalanan keduanya justru berubah arah. Polisi menyebut pelaku kemudian meminta korban mengantarnya kembali ke tempat kerja.
“Pelaku ini telah menunggu korban di pinggir jalan yang biasa dilewati korban, saat itulah pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah karena sepeda motor pelaku rusak, lalu meminta korban mengantarnya kembali ke tempat kerja,” kata Rahmad, Kamis, 17 September 2026.
Di atas sepeda motor itu, menurut polisi, RPP kemudian mengajak korban melakukan hubungan seksual. Korban menolak.
Penolakan itu berujung kekerasan.
Rahmad mengatakan pelaku membekap korban hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor. Korban kemudian disebut tidak sadarkan diri di pinggir jalan.
“Setelah jatuh korban tidak sadar dan tergeletak di pinggir jalan. Saat itulah, korban diperkosa pelaku. Usai diperkosa, korban diangkat dan diceburkan ke sungai,” ujar Rahmad.
Air sungai kemudian menjadi tempat pelaku berusaha menghilangkan jejak. Polisi menyebut RPP mengambil batu dari tanggul.
Batu itu dimasukkan ke dalam pakaian korban. Tujuannya, menurut keterangan polisi, agar jasad korban tidak kembali mengapung.
Setelah merasa situasi aman, pelaku meninggalkan korban. Sepeda motor korban juga ditutupi dengan sampah.
Jasad MY kemudian ditemukan di sungai Kampung Bahari, Bengkulu. Temuan itu memicu penyelidikan polisi untuk mengungkap bagaimana korban sampai kehilangan nyawa.
Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu lalu bergerak. Penyelidikan mengarah kepada RPP.
Polisi akhirnya mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut. Ia disebut merupakan warga Kota Bengkulu dan bekerja sebagai karyawan SPPG Padang Serai.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah perjalanan yang semestinya sederhana berakhir tragis. Seorang relawan hendak menuju tempat kerja.
Namun di tengah perjalanan, keselamatannya direnggut.
Kini polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Dugaan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.
RPP sendiri masih berstatus terduga pelaku. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai perkara memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.**
sumber: HERALD.ID

Post A Comment: