ROKAN HILIR - Seorang bidan berinisial E di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibacok perampok hingga bersimbah darah. Pelaku ditangkap di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) setelah tiga hari melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Rohil, pada Jumat (14/8) pukul 23.00 WIB malam. Pelaku berinisial AP (16) menyatroni rumah korban dan hendak melakukan perampokan.
Namun, aksinya itu dipergoki oleh korban. Pelaku yang panik kemudian membacok korban membabibuta hingga mengalami luka robek di bagian kepala, telinga dan jari tangan.
Korban kemudian berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan dan pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah korban.
Korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Teluk Merbabu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kubu.
Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi memerintahkan kasat Reskrim AKP Kris Tofel untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pengejaran membuahkan hasil setelah pelaku terdeteksi berada di wilayah Pasaman Barat, Sumbar.
"Pada Senin (17/8), tim gabungan bergerak menuju Pasaman Barat. Dengan bantuan personel Polsek Lembah Melintang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat," jelas AKBP Adli.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya itu seorang diri. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 bilah senjata tajam jenis parang, 1 senter, sepasang sandal, dua potongan besi, selembar kaus merah, satu celana jeans biru, satu ikat pinggang cokelat, serta satu batang kayu broti.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AP dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 dan atau Pasal 468 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera dilacak dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah," pungkasnya.**
sumber: detikcom

Post A Comment: