PEKANBARU (CNC) – Fitriansyah Akbar resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ia menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Fitriansyah menjabat Kajari Banjarnegara. Penunjukannya sebagai Asintel Kejati Riau merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan Jaksa Agung pada September 2026.
Selain Asintel, pergantian jabatan juga dilakukan pada Kajari Dumai. Jabatan tersebut kini diisi Sigit Waseso.
Sebelum dilantik sebagai Kajari Dumai, Sigit menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau Adhi Prabowo di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026).
Usai pelantikan, Adhi mengatakan pengisian dua jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan optimal.
"Hari ini sudah ada Asintel dengan Kajari Dumai. Kajari Dumai sempat kosong, yang definitif kurang lebih selama lima bulan," ujar Adhi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Saya meminta Kajari Dumai dan Asintel sudah mulai on sejak hari ini. Terlebih Dumai, untuk segera on dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat," katanya.
Adhi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Arahan khususnya adalah kita harus profesional dan mempunyai integritas yang tinggi. Jaga marwah kejaksaan," tegasnya.
Kajari Dumai Kosong Lima Bulan
Sebelumnya, jabatan Kajari Dumai kosong setelah Pri Wijeksono mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Jawa Timur.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menunjuk Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau Wuriadhi Paramita sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Dumai.
Penunjukan itu efektif sejak 4 Mei 2026. Selanjutnya, Wuriadhi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Dumai.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026, jabatan Kajari Dumai sebelumnya akan diisi Mernawati, yang saat itu menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Namun, Mernawati urung dilantik sehingga jabatan Kajari Dumai akhirnya diisi Sigit Waseso.
Dengan pelantikan tersebut, Kejati Riau berharap pejabat baru segera beradaptasi dan membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tugas masing-masing, terutama dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.*
sumber: CAKAPLAH

Post A Comment: