JAKARTA - Malaysia Airlines buka suara terkait kasus penangkapan pilot Mohd Saufi bin Othman (MSO) yang diduga menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Maskapai tersebut menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan langsung menggelar evaluasi internal. 

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sendiri tidak merilis secara terbuka nama maskapai tempat MSO bekerja.

Akan tetapi, nomor penerbangan yang tertera mengindikasikan bahwa MSO menerbangkan pesawat milik Malaysia Airlines, sebagaimana dilansir France24. 

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (31/7/2026), manajemen Malaysia Airlines menegaskan menyikapi dugaan tersebut secara serius. 

"Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang yang relevan sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku," bunyi pernyataan resmi maskapai. 

Meski demikian, Malaysia Airlines menolak memberikan komentar lebih jauh selama proses penyelidikan oleh otoritas di Indonesia masih berlangsung.

Indikasi jaringan internasional 

MSO, pilot berusia 39 tahun, ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dia mengaku tergiur imbalan finansial dalam menjalankan aksinya. 

Dia mengaku dijanjikan uang sebesar 50.000 ringgit Malaysia (Rp 220 juta) untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. Aksi penyelundupan ini diakui MSO bukan yang pertama kali. 

Kepada penyidik, dia mengaku ini merupakan percobaan ketiganya dalam menyelundupkan narkoba, yakni dua kali ke Indonesia dan satu kali di Malaysia. 

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin menduga MSO merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional. 

Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan medis Bea Cukai menunjukkan, MSO nekat bertugas menerbangkan pesawat dalam kondisi terpapar zat terlarang.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengonfirmasi hasil pengujian urine pilot tersebut. 

"Hasil tes urinenya positif meth, MDMA, dan kokain. Jadi, pada saat penerbangan, dia berada di bawah pengaruh obat-obatan," ujar Hengky kepada wartawan di Jakarta. 

Hengky menyoroti besarnya risiko yang ditimbulkan dari tindakan sang pilot terhadap keselamatan penerbangan. 

"Yang menjadi keprihatinan kita semua adalah profesi orang ini sebagai pilot, dan saat tiba, dia baru saja menerbangkan pesawat itu dari Kuala Lumpur ke Indonesia," tegasnya. 

Dari penggeledahan di koper milik pilot, petugas menemukan 14 kantong ekstasi berisi 70.114 butir.  

Selain itu, ditemukan pula empat gram sabu di dalam tas jinjingnya yang diduga untuk konsumsi pribadi. 

Hengky menambahkan, MSO menduga dirinya bisa terbebas dari pemeriksaan petugas. 

"(MSO) kemungkinan tidak menduga akan diperiksa di jalur khusus Bea Cukai untuk pilot dan awak pesawat, namun pengawasan yang kami lakukan tetap sama," tutur Hengky. 

Atas perbuatannya, MSO kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.


Sumber: kompas.com

Share To:

Redaksi

Post A Comment: